BANJARMASIN – Rabu (24/2), Pemko Banjarmasin memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyampaikan, perpanjangan PPKM skala mikro sebelumnya terdapat beberapa evaluasi yang harus ditindaklanjuti.
Para camat akan menjadi koordinator penerapan PPKM di wilayahnya masing-masing.
“Misalnya di Kecamatan Banjarmasin Selatan, maka camatnya yang akan menjadi koordinator PPKM,” ujar Machli.
Hal itu berdasarkan hasil rapat evaluasi penerapan PPKM yang berakhir pada Senin (22/2) lalu.
Machli mengatakan, pihaknya akan ikut langsung melakukan pengawasan PPKM. Karena bulan ini terjadi penambahan jumlah kasus positif Covid-19, sehingga Kelurahan Pemurus Dalam berstatus zona merah.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita dalam penanganan virus Covid-19,” ucapnya.
Dengan penerapan PPKM skala mikro tersebut, nanti akan dilakukan razia dalam penegakan penerapan prokes di berbagai tempat. (mid)