RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Rabu (9/9).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo. Didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, rapat tersebut turut dihadiri anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan menyampaikan penjelasan terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan dan pembahasan APBD sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.
Pembahasan Raperda APBD 2027 juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Melalui pembahasan tersebut, kedua pihak diharapkan dapat menyusun kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kalimantan Selatan.
Pada tahapan berikutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas lebih lanjut program dan kebijakan yang akan dituangkan dalam APBD 2027.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan anggaran daerah diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (hm)
