RETORIKABANUA.ID, Pulang Pisau – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pertukaran informasi dan pengalaman dengan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (7/9).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi I memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Kegiatan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat dan diterima jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Pertemuan tersebut membahas berbagai pengalaman dalam menjalankan fungsi kedewanan, termasuk pengawasan terhadap program pemerintah daerah, kemitraan dengan perangkat daerah, serta tantangan dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat.
Jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik pertemuan tersebut. Menurut mereka, pertukaran informasi antarlembaga legislatif dapat memperkuat koordinasi sekaligus menambah wawasan dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRD.
Rais Ruhayat mengatakan, setiap daerah memiliki pengalaman dan pola kerja yang berbeda. Karena itu, pengalaman DPRD Pulang Pisau dapat menjadi referensi bagi DPRD Kalsel dalam meningkatkan kinerja.
“Kami ingin memperoleh gambaran mengenai berbagai pola kerja dan strategi yang diterapkan DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam menjalankan fungsi kedewanan. Tentu hal-hal positif yang ditemukan dapat menjadi referensi untuk semakin meningkatkan kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Selain membahas tugas pokok dan fungsi DPRD, pertemuan juga membahas sejumlah isu strategis daerah, salah satunya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rais menggali informasi mengenai peran DPRD dalam mendukung penanganan karhutla, terutama melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan mitra kerja, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurutnya, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memiliki karakteristik wilayah yang relatif serupa. Karena itu, pengalaman kedua daerah dalam menghadapi berbagai persoalan, termasuk karhutla, dapat menjadi bahan pembelajaran bersama.
Ia berharap pertukaran informasi tersebut tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dapat memberikan masukan nyata untuk meningkatkan pelaksanaan fungsi DPRD, terutama dalam menjalankan pengawasan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. (hm)
