BANJARMASINPemko Banjarmasin

Jembatan Banyiur Selesai Diperbaiki, Kendaraan di Atas 5 Ton Dilarang Melintas

16

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Jembatan Banyiur di Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, yang mengalami penurunan lantai sekitar 20 sentimeter, kini kembali dapat dilalui masyarakat.

Penanganan jembatan yang mengalami penurunan pada 2 September 2026 tersebut telah diselesaikan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada Kamis (10/9).

Sebelum mengalami penurunan, kondisi Jembatan Banyiur terpantau cukup baik berdasarkan survei rutin tahunan yang dilakukan DPUPR Kota Banjarmasin.

Penurunan lantai jembatan diduga terjadi setelah kendaraan dengan tonase berlebih melintas. Kondisi tersebut menyebabkan salah satu bagian konstruksi jembatan mengalami penurunan sekitar 20 sentimeter.

Setelah kejadian, Pemko Banjarmasin membatasi kendaraan yang melintas di jembatan tersebut. DPUPR kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi konstruksi sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bagian jembatan yang mengalami penurunan masih dapat ditangani melalui pekerjaan pemeliharaan. Tim DPUPR selanjutnya melakukan perbaikan hingga pekerjaan dinyatakan selesai pada Kamis (10/9/2026).

 

 

 

 

 

 

 

 

Kepala UPTD Pemeliharaan serta Perbaikan Jalan dan Jembatan DPUPR Kota Banjarmasin, Fuad Hasan, mengatakan penanganan dilakukan setelah tim memastikan kondisi jembatan di lapangan.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan dan penanganan pada bagian yang mengalami penurunan. Hari ini pekerjaan sudah selesai dan jembatan kembali dapat digunakan masyarakat,” ujar Fuad.

Dengan selesainya perbaikan, akses masyarakat kembali normal. Meski demikian, pembatasan kendaraan tetap diberlakukan untuk menjaga kondisi dan keamanan jembatan.

Rambu larangan melintas bagi kendaraan dengan tonase lebih dari 5 ton juga telah dipasang di sekitar jembatan.

Pemko Banjarmasin mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan batas tonase yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diminta tidak memaksakan kendaraan dengan beban berlebih melintas di Jembatan Banyiur.

Kepatuhan terhadap batas tonase dinilai penting untuk menjaga kondisi jembatan dan mencegah kerusakan kembali terjadi. (mc)

Related Articles

H.M. Syaripuddin Apresiasi Kinerja TAPD dalam Penyusunan APBD Kalsel 2027

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

Pemko Banjarmasin Ajak Warga Lawan Korupsi Lewat Video

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan...

Pelayanan Publik Banjarmasin Diminta Tanpa Diskriminasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik...

Kabut Asap Masuk Banjarmasin, Pemko Siapkan Langkah Antisipasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai dirasakan masyarakat...