BANJARMASINKALSEL

Bang Dhin: Pewarisan Budaya Banua Harus Dimulai dari Keluarga dan Sekolah

50

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Bang Dhin, mendorong pelestarian Budaya Banua tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau festival tahunan. Menurutnya, pewarisan budaya harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama melalui keluarga dan dunia pendidikan.

Hal tersebut disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal yang diikuti tokoh masyarakat, pelaku seni, guru, pemuda, serta berbagai unsur masyarakat.

“Perda ini sudah berlaku sejak 2017, tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa Kalimantan Selatan memiliki payung hukum untuk menjaga budaya sendiri. Di dalamnya ada ruang bagi masyarakat untuk terlibat dan ada tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan serta pembiayaannya,” ujar Bang Dhin.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2017 mengatur sejumlah ruang penting dalam pelestarian kebudayaan daerah, mulai dari pengelolaan kebudayaan dan cagar budaya, pelestarian tradisi, pengelolaan sistem pengetahuan tradisional, pembinaan lembaga budaya dan lembaga adat, pembinaan kesenian, hingga sejarah lokal.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang salah satu ruang lingkup kerjanya berkaitan dengan pendidikan dan kebudayaan, Bang Dhin memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan sejarah lokal melalui kurikulum maupun pelatihan bermuatan lokal.

Menurutnya, sekolah merupakan salah satu ruang paling strategis untuk memastikan identitas dan pengetahuan lokal diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Ini salah satu pintu masuk yang paling konkret. Kalau bahasa Banjar, sejarah daerah, permainan rakyat dan kekayaan budaya lokal kita dikenalkan secara terencana di sekolah, maka pewarisan budaya tidak lagi hanya bergantung pada festival yang digelar satu atau dua kali dalam setahun,” katanya.

Bang Dhin menilai tantangan pelestarian budaya saat ini semakin besar seiring perubahan zaman dan pola kehidupan masyarakat. Sejumlah tradisi lisan, permainan rakyat hingga pengetahuan tradisional berpotensi semakin jarang diwariskan apabila tidak ada upaya dokumentasi dan regenerasi secara serius.

Pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan lingkungan, pertanian lahan rawa hingga pemanfaatan hutan secara tradisional, menurutnya, juga merupakan bagian dari kekayaan kearifan lokal yang perlu mendapatkan perhatian.

Karena itu, ia mendorong agar Rencana Induk Budaya Banua dan Kearifan Lokal sebagaimana diamanatkan dalam perda benar-benar menjadi dokumen yang hidup dan digunakan sebagai landasan penyusunan program kebudayaan pemerintah daerah.

“Jangan sampai regulasinya ada, tetapi implementasinya tidak terasa di masyarakat. Rencana induk harus menjadi dasar yang jelas untuk menentukan apa yang harus dilindungi, dikembangkan, didokumentasikan dan diwariskan, termasuk bagaimana dukungan anggarannya,” tegas Bang Dhin.

Ia juga mengajak masyarakat mengambil peran aktif dalam menjaga kekayaan budaya di lingkungan masing-masing. Salah satunya dengan mendata tradisi, kesenian, tokoh budaya maupun situs bersejarah yang masih ada di desa dan kelurahan.

Masyarakat juga dapat mendorong program pelestarian budaya melalui forum perencanaan pembangunan serta melaporkan apabila terdapat situs atau cagar budaya yang mengalami kerusakan maupun terancam keberadaannya.

Menurut Bang Dhin, keberhasilan menjaga Budaya Banua tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah.

“Pemerintah bisa menyediakan regulasi, arah kebijakan dan anggaran. Tetapi yang membuat budaya tetap hidup adalah masyarakatnya. Keluarga, sekolah, sanggar, komunitas dan para pelaku budaya adalah penjaga utamanya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pelestarian budaya dapat dimulai dari hal yang sangat sederhana, seperti mengenalkan bahasa daerah kepada anak, menceritakan sejarah kampung, memperkenalkan permainan tradisional hingga membawa generasi muda mengenal seni dan tradisi masyarakat Banua.

“Kita mulai dari rumah, dari hal-hal kecil yang kita biasakan dan kita pilih untuk diteruskan kepada anak-anak. Karena budaya akan tetap hidup selama masih ada generasi yang mengenal, mencintai dan meneruskannya,” pungkas Bang Dhin.

Related Articles

MAPPI Kalselteng Evaluasi Program Kerja, Siapkan Musda 2027

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPD MAPPI)...

Banjarmasin Jadi Sasaran Pilot Kajian Inovasi Smart City Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Bogor – Kota Banjarmasin menjadi salah satu daerah sasaran dalam kajian...

Supian HK Temui Massa Aksi, DPRD Kalsel Kawal Persoalan BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, bersama...