DPRD Tanah BumbuPemkab Tanah BumbuTANAH BUMBU

Raperda Kerjasama Daerah Disetujui, Tanah Bumbu Siap Tingkatkan Layanan Publik

120

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (7/10) di Ruang Sidang Utama DPRD.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin. Dari pihak eksekutif, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana.

Dalam sambutannya, M. Putu Wisnu menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dalam membahas dan menyetujui Raperda ini. Ia menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi pijakan hukum yang kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

“Perda ini akan menjadi dasar penting dalam menjalin kerjasama antar daerah, dengan pihak swasta, maupun dengan lembaga lainnya. Tujuannya jelas: mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Putu.

Ia juga menekankan bahwa kerjasama daerah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan strategi adaptif untuk menjawab tantangan pembangunan di era otonomi dan kolaborasi lintas sektor.

Raperda ini dirancang dengan dua tujuan utama:

  1. Memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalin kerjasama yang efisien dan efektif.
  2. Mengembangkan potensi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kemitraan yang saling menguntungkan.

Ruang lingkup kerjasama meliputi:

  • Pelayanan publik

  • Investasi dan infrastruktur

  • Pengadaan barang dan jasa

  • Pembinaan, pengawasan dan pendanaan

Setelah disetujui DPRD, Raperda ini akan segera diajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan nomor registrasi dan diberlakukan secara resmi.

“Kami berharap implementasi kerjasama ini tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Putu.

Dengan disahkannya Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimistis dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, kolaboratif dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan visi daerah: Tanah Bumbu Maju, Makmur dan Beradab. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Tanah Bumbu Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu — DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk menegaskan...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Hari Jadi ke-23, Fokus Program Berdampak untuk Masyarakat

TANAH BUMBU — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Andrean Atma Maulani Hari Jadi Tanah Bumbu: Refleksi dan Semangat Membangun

RETORIKABANUA.ID, TANAH BUMBU – Kabupaten Tanah Bumbu kini resmi memasuki usia ke-23...