DPRD Hulu Sungai SelatanHULU SUNGAI SELATAN

PDIP HSS Soroti Potensi Manipulasi Ujian Pilkades

13

RETORIKABANUA.ID, Kandangan — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengingatkan adanya potensi manipulasi dalam pelaksanaan ujian tertulis pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD HSS, Rizal Nagara, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD HSS, Senin (14/9).

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pilkades. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS, Kandangan dan dihadiri Wakil Bupati HSS, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta anggota DPRD HSS.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar aturan Pilkades disusun secara transparan dan tidak membuka ruang bagi pihak tertentu untuk mengatur hasil seleksi calon kepala desa.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan ujian tertulis ketika jumlah pendaftar lebih dari lima orang. Menurut Fraksi PDIP, sistem penilaian dalam kondisi tersebut rentan dimanipulasi untuk menggugurkan calon tertentu, termasuk calon yang maju secara independen.

Karena itu, PDIP meminta indikator dan bobot penilaian ditetapkan secara terbuka sejak awal. Pelaksanaan ujian juga diusulkan melibatkan pihak ketiga yang independen, seperti perguruan tinggi negeri.

Fraksi PDIP menilai transparansi nilai juga penting agar seluruh peserta dapat mengetahui hasil ujian secara jelas dan mencegah munculnya kecurigaan terhadap panitia pelaksana.

Selain persoalan ujian, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar syarat calon kepala desa tidak dibuat terlalu subjektif.

PDIP menyoroti adanya kemungkinan pencantuman syarat domisili atau keterlibatan dalam organisasi kemasyarakatan yang dinilai berpotensi diskriminatif.

Fraksi tersebut meminta syarat domisili dihapus dan ketentuan dalam Perda tidak menambahkan persyaratan di luar ketentuan Pasal 33 UU Desa.

PDIP juga meminta Ranperda mengatur secara tegas mekanisme apabila jumlah pendaftar tidak memenuhi ketentuan.

Menurut mereka, perlu ada kepastian mengenai tahapan perpanjangan pendaftaran, termasuk masa tambahan apabila calon yang mendaftar masih kurang dari dua orang.

Selain itu, mekanisme apabila hanya terdapat satu calon juga harus dijelaskan secara tegas. Hal ini untuk menghindari munculnya keputusan sepihak dalam menentukan apakah pemilihan dilakukan melalui musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau mekanisme lain yang sesuai aturan.

Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti netralitas kepala desa petahana dan perangkat desa selama proses Pilkades.

PDIP mendorong adanya aturan mengenai cuti bagi kepala desa petahana yang kembali mencalonkan diri. Sementara perangkat desa yang ditetapkan sebagai calon juga diminta mengundurkan diri sesuai ketentuan.

Fraksi PDIP juga mengusulkan sanksi tegas, termasuk diskualifikasi, bagi calon yang terbukti memobilisasi perangkat desa atau menyalahgunakan Dana Desa untuk kepentingan Pilkades.

PDIP menegaskan proses pendaftaran calon kepala desa harus bebas dari pungutan.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades harus ditanggung melalui APBD dan APBDes sehingga calon tidak dibebani biaya pendaftaran.

Fraksi tersebut juga mendorong agar Ranperda memuat ketentuan tegas mengenai praktik politik uang dan manipulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS), termasuk sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap Ranperda Pilkades HSS dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk mewujudkan pemilihan kepala desa yang transparan, adil, demokratis dan memiliki kepastian hukum.

PDIP menilai aturan yang jelas dan terbuka diperlukan agar Pilkades tidak hanya menghasilkan kepala desa, tetapi juga pemimpin desa yang berintegritas serta tetap menghormati hak demokrasi masyarakat. (er)

Related Articles

Gekrafs HSS dan Bank Kalsel Perkuat UMKM

RETORIKABANUA.ID, Kandangan – Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Hulu Sungai Selatan...

DPRD Banjarbaru Terima Kunker DPRD Hulu Sungai Selatan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto, menerima kunjungan...

Kartoyo Apresiasi Warga Desa Ida Manggala, Nilai Pancasila Masih Kuat Hidup di Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo,...

Kejurcab Orado HSS 2026 Sukses, 33 Klub Berebut Tiket ke Kejurprov

RETORIKABANUA.ID, Kandangan – Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Indonesia (Orado) Kabupaten...