BATULICIN — Enam fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ke tahap berikutnya. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (1/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, itu dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais mewakili Bupati Andi Rudi Latif, bersama jajaran pemerintah daerah dan anggota dewan.
Meski keenam fraksi kompak menyetujui raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, persetujuan itu tidak datang tanpa syarat. Sejumlah catatan, pertanyaan, hingga masukan dilayangkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pembahasan berikutnya.
Sorotan pada Pendapatan Daerah
Salah satu isu yang paling banyak disoroti adalah struktur pendapatan daerah. Dewan mempertanyakan langkah konkret pemerintah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih di tengah tren penurunan sejumlah pos pendapatan lain, termasuk dana transfer dan Dana Desa yang ikut menyusut.
Fraksi-fraksi meminta pemerintah daerah menjabarkan strategi optimalisasi PAD sekaligus langkah antisipasi agar potensi kebocoran pendapatan daerah bisa ditekan.
Belanja Daerah Juga Disorot
Dari sisi belanja, muncul pertanyaan mendasar: atas dasar apa anggaran justru ditambah di saat pendapatan daerah sedang disesuaikan? DPRD juga meminta kepastian bahwa program-program yang dianggarkan masih realistis untuk dijalankan, mengingat waktu yang tersisa di Tahun Anggaran 2026 kian terbatas.
Tak ketinggalan, kejelasan soal sumber dan peruntukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) turut menjadi perhatian serius dalam pembahasan perubahan APBD ini.
Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat
DPRD menegaskan agar perubahan APBD tidak sekadar realokasi angka di atas kertas, melainkan benar-benar diarahkan pada program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat disebut sebagai prioritas yang harus tetap mendapat porsi.
Selain itu, dewan meminta agar setiap perubahan alokasi anggaran tetap berpegang pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta tidak menyimpang dari skala prioritas pembangunan daerah yang sudah disepakati.
Bola di Tangan Eksekutif
Andrean Atma Maulani menegaskan, keenam fraksi telah menyampaikan pemandangan umumnya dan pada prinsipnya menerima raperda ini untuk dibawa ke pembicaraan tingkat selanjutnya.
“Enam fraksi menerima untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat selanjutnya, tentunya dengan catatan, usul dan saran yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh catatan yang disampaikan fraksi akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama pemerintah daerah ke depan.
Selanjutnya, giliran pemerintah daerah yang harus menjawab satu per satu pemandangan umum fraksi tersebut. Jawaban eksekutif inilah yang nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan DPRD dalam menentukan sikap akhir terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Proses pembahasan ini diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan pada akhirnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tanah Bumbu.
