BANJARMASINDPRD KalselKALSELPEMERINTAHAN

Bang Dhin Soroti Warga Miskin yang Tak Terdata: Jangan Biarkan Hak Mereka Hilang

15

BANJARMASIN – Persoalan akurasi data masyarakat miskin kembali mendapat perhatian dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E., M.AP. atau Bang Dhin.

Ia menyoroti masih adanya masyarakat yang secara kondisi ekonomi tergolong tidak mampu, namun tidak tercatat pada kelompok desil yang semestinya. Bahkan, menurutnya, terdapat warga yang sebelumnya masuk dalam kelompok tertentu kemudian mengalami perubahan data meski kondisi kehidupannya belum menunjukkan perbaikan berarti.

Bang Dhin menilai kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti karena kesalahan atau ketidaktepatan data dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial.

“Yang kita bicarakan bukan sekadar nama dalam database. Di balik satu nama ada satu keluarga yang mungkin sedang membutuhkan bantuan. Jangan sampai hak mereka hilang hanya karena persoalan data,” ujar Bang Dhin.

Menurutnya, data seharusnya menjadi alat bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi masyarakat secara lebih tepat, bukan justru menjadi penghalang bagi warga yang sebenarnya berhak memperoleh perlindungan.

Ia menegaskan bahwa kondisi masyarakat di lapangan tetap harus menjadi rujukan utama ketika terjadi perbedaan antara data dalam sistem dengan keadaan sebenarnya.

“Kalau masyarakat secara nyata masih kesulitan, pemerintah harus melakukan pengecekan. Jangan berhenti hanya karena namanya tidak muncul atau desilnya berubah,” katanya.

Minta Pemerintah Telusuri Penyebab Perubahan Desil

Bang Dhin meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait menelusuri perubahan data masyarakat miskin dan rentan secara menyeluruh.

Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui dengan jelas alasan seseorang mengalami perubahan kelompok desil maupun tidak lagi tercatat dalam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program tertentu.

“Harus jelas indikatornya. Apakah memang penghasilannya meningkat dan kondisi ekonominya membaik, atau perubahan itu terjadi karena persoalan pembaruan dan sinkronisasi data,” ujarnya.

Ia juga meminta agar masyarakat memperoleh penjelasan ketika terjadi perubahan status dalam data sosial ekonomi.

Bang Dhin menilai transparansi tersebut penting agar warga tidak kebingungan ketika tiba-tiba tidak lagi memperoleh akses terhadap program bantuan yang sebelumnya diterima.

Libatkan RT, Desa hingga Pendamping Sosial

Selain pembenahan pada sistem, Bang Dhin mendorong verifikasi faktual dilakukan hingga tingkat paling bawah.

RT/RW, pemerintah desa dan kelurahan, serta pendamping sosial dinilai memiliki peran penting karena mengetahui secara langsung kondisi masyarakat di wilayahnya.

Menurutnya, mekanisme pengaduan dan koreksi data juga harus dibuat sederhana sehingga masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian tanpa harus menghadapi proses birokrasi yang panjang.

“Kalau ada warga merasa datanya tidak sesuai, harus ada tempat untuk mengadu dan memperbaiki. Jangan sampai masyarakat datang ke satu tempat lalu diarahkan ke tempat lain tanpa penyelesaian,” katanya.

Bang Dhin juga mendorong pemerintah melakukan uji petik terhadap masyarakat yang mengalami perubahan desil ataupun warga miskin yang belum masuk dalam data.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.

Kemiskinan Tak Bisa Diukur dari Database Saja

Bang Dhin mengingatkan bahwa penurunan jumlah masyarakat dalam data kemiskinan belum tentu menunjukkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat telah benar-benar membaik.

Menurutnya, keberhasilan penanganan kemiskinan harus dilihat dari perubahan nyata dalam kehidupan warga.

“Jangan sampai angka kemiskinan terlihat turun hanya karena nama masyarakat berkurang dalam sistem. Yang harus kita lihat adalah apakah kehidupannya benar-benar membaik,” ujarnya.

Indikator tersebut, lanjut Bang Dhin, dapat dilihat dari peningkatan pendapatan keluarga, kondisi tempat tinggal, kemampuan memenuhi kebutuhan pendidikan anak, pelayanan kesehatan hingga pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.

“Kalau kehidupannya masih sulit, berarti persoalannya belum selesai,” tegasnya.

DPRD Dorong Sinkronisasi Data

Bang Dhin mengatakan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan mendorong pemerintah daerah dan OPD terkait untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data dari tingkat pusat hingga desa dan kelurahan.

Ia berharap pembenahan tersebut dapat mengurangi kesalahan sasaran sekaligus memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari program perlindungan sosial.

“Bantuan harus sampai kepada orang yang memang berhak. Jangan sampai masyarakat miskin justru kehilangan akses hanya karena persoalan administrasi atau data yang belum diperbarui,” katanya.

Bang Dhin menegaskan bahwa keberadaan sistem informasi seharusnya memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Teknologi harus membantu kita melihat masyarakat yang membutuhkan, bukan membuat mereka menjadi tidak terlihat. Kalau warga memang tidak mampu, negara harus hadir,” pungkasnya.

Related Articles

Bang Dhin Instruksikan Kader PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Akar Rumput dan Siapkan Generasi Muda

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh kader untuk memperkuat...

Gubernur Cup Mini Soccer 2026 Resmi Dimulai, Cari Bibit Atlet Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mewakili Gubernur...

Ketua Pansus Sampaikan Data Temuan ke BPK RI sebagai Bahan Audit

JAKARTA — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan...

DPRD Tanah Bumbu Peringati HUT ke-22, Teguhkan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu memperingati Hari...