DPRD Tanah BumbuTANAH BUMBU

Dua Raperda Baru Dibahas, Pemkab Tanah Bumbu Dukung Penguatan Layanan Kesehatan dan Waralaba

152

RETORIKABANUA.ID, Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pendapat pemerintah daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh DPRD, Selasa (9/9).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hasanuddin. Sementara itu, pendapat dari Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.

Dua raperda yang dibahas yakni:

  1. Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, dan

  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Waralaba.

Dalam penyampaian pendapatnya, Bupati Andi Rudi Latif menilai bahwa Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sangat penting untuk menjamin ketersediaan dan kualitas tenaga kesehatan di Tanah Bumbu.

“Raperda ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan layanan kesehatan. Harapannya, aturan ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan tenaga medis, memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan,” ujar Eryanto Rais membacakan pernyataan Bupati.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Waralaba, pemerintah daerah menilai bahwa regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan waralaba lokal di daerah.

“Raperda ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara pelaku usaha waralaba dengan UMKM dan koperasi lokal, serta membuka peluang yang lebih luas bagi pemasaran produk-produk asli Tanah Bumbu,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungannya terhadap kedua raperda tersebut dan siap untuk membahasnya lebih lanjut bersama DPRD.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar kedua raperda ini nantinya menjadi produk hukum yang bermanfaat bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” pungkas Eryanto Rais. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Dorong Pemerataan Fasilitas dan Guru di SMAN 1 Mantewe

TANAH BUMBU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin...

DPRD Tanah Bumbu Beri Lampu Hijau Perubahan APBD 2026, Tapi Bawa Segudang Catatan

BATULICIN — Enam fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sepakat melanjutkan pembahasan...

DPRD Tanah Bumbu Bahas RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Naik Rp570,7 Miliar

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mulai membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan...

DPRD Tanah Bumbu Peringati HUT ke-22, Teguhkan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu memperingati Hari...