RETORIKABANUA.ID, Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi yang dipimpin Ketua Komisi III, Andi Sadar Wijaya, menyepakati penutupan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.
Rapat digelar pada Rabu (22/10) dihadiri oleh jajaran Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, perwakilan Polsek dan Koramil Simpang Empat, Kepala Desa Sarigadung, Ketua BPD, serta sejumlah Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, menyampaikan bahwa keberadaan THM di wilayahnya telah lama dikeluhkan warga. Menurutnya, berbagai upaya penertiban yang dilakukan selama ini tidak memberikan hasil permanen.
“Sudah beberapa kali dilakukan penertiban, tapi tetap saja bermunculan kembali. Kini masyarakat meminta agar semuanya ditutup permanen,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua BPD Sarigadung, Agus Wahyudi, menegaskan bahwa aktivitas THM telah mengganggu ketenangan warga dan menimbulkan keresahan sosial di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alaydrus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan terhadap penutupan THM. Ia juga meminta agar penutupan dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar dengan melibatkan Dinas Sosial, untuk mencegah potensi konflik serta memberikan solusi bagi pekerja yang terdampak.
Menanggapi hal tersebut, pihak Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi warga berdasarkan surat pernyataan resmi masyarakat. Namun mereka menegaskan perlunya dukungan penuh dari Pemerintah Desa, serta pengamanan dari unsur TNI dan Polri, mengingat adanya kemungkinan oknum yang membekingi kegiatan ilegal berkedok warung kopi dan karaoke.
Perwakilan Polsek dan Koramil Simpang Empat juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penutupan tersebut. Meski demikian, mereka mengingatkan agar langkah itu didahului dengan sosialisasi kepada pemilik usaha dan warga sekitar, serta mempertimbangkan alternatif bagi pekerja terdampak.
Setelah mendengarkan seluruh masukan, Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Sadar Wijaya, menegaskan bahwa penutupan THM akan segera dilaksanakan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
“Berdasarkan keresahan warga, tokoh masyarakat, dan alim ulama, serta potensi gangguan sosial dan kesehatan seperti penyebaran HIV, DPRD menyimpulkan bahwa penutupan Tempat Hiburan Malam harus segera dilaksanakan,” tegasnya.
Selain faktor keresahan masyarakat, penutupan ini juga menjadi perhatian penting karena lokasi tersebut berada di area bakal Markas Komando dan Sarana Pendukung Yonif TP 828/Badrika Sabagya, yang seharusnya steril dari aktivitas berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. (thr)

Leave a comment