RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai menjalankan tugasnya dengan menggelar rapat perdana, Rabu (3/6). Rapat tersebut melibatkan Satuan Tugas (Satgas) BBM Pemerintah Provinsi Kalsel, Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), serta perwakilan sopir truk dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin akrab disapa Bang Dhin. Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menghimpun data dan informasi terkait penyaluran BBM bersubsidi dari berbagai pihak, baik pemerintah, organisasi masyarakat, maupun pengguna BBM subsidi di lapangan.
“Kami masih akan mengundang berbagai pihak lainnya. Seluruh data yang terkumpul nantinya akan kami cocokkan dan analisis untuk memastikan apakah BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Bang Dhin.
Ia mengatakan, rapat perdana tersebut menghasilkan banyak masukan dan temuan yang akan terlebih dahulu diinventarisasi sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.
Bang Dhin menegaskan, pengawasan distribusi BBM bersubsidi harus memastikan hak masyarakat tidak disalahgunakan. Menurutnya, subsidi yang diberikan pemerintah harus dinikmati oleh kelompok yang berhak, bukan diperjualbelikan kembali oleh pihak yang tidak berhak menerima.
Ia juga menekankan bahwa pansus akan bekerja secara objektif dan independen. Hasil pembahasan nantinya diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya sopir, nelayan, petani, pelaku UMKM, serta kelompok penerima subsidi lainnya.
“Saya yakin jika masyarakat yang berhak mendapatkan haknya, maka pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan juga akan semakin baik. Karena itu, kami akan mengurai setiap persoalan satu per satu agar rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat diterapkan oleh seluruh pihak terkait,” katanya.
Bang Dhin menjelaskan, masa kerja pansus direncanakan berlangsung selama satu bulan. Namun, jika diperlukan, masa kerja tersebut dapat diperpanjang hingga enam bulan.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah anggota pansus, termasuk Wakil Ketua Pansus, Jahrian. Ia menyatakan siap bersama seluruh anggota pansus memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Sementara itu, anggota pansus lainnya, Ilham Noor, menilai pengawasan distribusi BBM subsidi memerlukan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk Satgas BBM yang telah dibentuk sejak 2021.
Di sisi lain, para sopir truk yang hadir menyampaikan sejumlah keluhan dan harapan kepada pansus. Mereka meminta agar pansus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU yang diduga bermasalah untuk mengungkap berbagai praktik penyimpangan yang terjadi di lapangan.
Para sopir menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari praktik premanisme, aktivitas pelangsir BBM, dugaan kerja sama antara oknum pengelola SPBU dengan pihak tertentu, hingga berbagai bentuk penyimpangan lain yang dinilai merugikan masyarakat penerima BBM bersubsidi.
Mereka berharap keberadaan pansus dapat membawa perubahan nyata serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lebih adil, transparan dan tepat sasaran. (hm)


