BANJARMASINPemko Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Tata Kabel Telekomunikasi, Tiang Bersama Mulai Dipasang

31

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mempercepat penataan utilitas telekomunikasi untuk menciptakan wajah kota yang lebih rapi, aman dan nyaman. Salah satu langkah yang telah dilakukan ialah pemasangan dan penataan tiang bersama di kawasan Simpang Empat Kantor Pos, Jalan Lambung Mangkurat.

Pekerjaan tersebut dimulai sejak Jumat, 17 Juli 2026, dan hingga kini masih berlangsung secara bertahap. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR untuk mengatasi keberadaan tiang dan kabel telekomunikasi yang selama ini terlihat semrawut, mengganggu keindahan kota, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pemasangan tiang bersama menjadi tahap awal dalam penyederhanaan infrastruktur telekomunikasi di kawasan tersebut. Selanjutnya, Pemerintah Kota Banjarmasin akan berkoordinasi dengan seluruh pemilik jaringan fiber optik dan penyedia layanan telekomunikasi untuk memindahkan jaringan ke tiang bersama sekaligus mengurangi jumlah tiang yang berdiri terpisah.

Penataan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin membantu penyediaan infrastruktur tiang bersama sekaligus mengatur arus lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. Sementara itu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin mengoordinasikan proses penyesuaian jaringan dengan para penyedia layanan telekomunikasi. Adapun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut mendukung pengamanan dan memastikan kegiatan berjalan lancar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, mengatakan uji coba pemasangan tiang bersama merupakan langkah awal untuk membangun sistem utilitas telekomunikasi yang lebih tertata, efisien dan berkelanjutan.

“Saat ini fokus kami adalah berkoordinasi dengan seluruh pemilik jaringan fiber optik untuk melakukan migrasi jaringan dan merampingkan tiang-tiang yang masih berdiri secara terpisah. Penataan ini membutuhkan komitmen bersama agar prosesnya berjalan bertahap tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat,” ujar Febpry.

Menurutnya, penataan utilitas telekomunikasi tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan efisiensi pemanfaatan ruang, memperkuat aspek keselamatan, serta mewujudkan sistem pengelolaan jaringan yang lebih terintegrasi.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kota Banjarmasin juga menyiapkan pembangunan sistem ducting atau jaringan utilitas bawah tanah. Melalui sistem ini, keberadaan kabel udara diharapkan dapat dikurangi secara bertahap sehingga kawasan perkotaan menjadi lebih rapi, modern dan siap menghadapi perkembangan infrastruktur di masa mendatang.

Pemerintah Kota Banjarmasin optimistis penataan utilitas telekomunikasi dapat diperluas ke berbagai titik strategis melalui sinergi antara pemerintah daerah, penyedia layanan telekomunikasi, dan seluruh pemangku kepentingan.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mewujudkan visi Banjarmasin Maju Sejahtera melalui pembangunan infrastruktur perkotaan yang tertata, modern, dan terintegrasi, sehingga mampu menghadirkan lingkungan kota yang aman, nyaman, indah dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (mc)

Related Articles

67 SPBU Disanksi, Bang Dhin: Jangan Berhenti di Hukuman, Benahi Distribusi BBM

BANJARMASIN – Sanksi yang diberikan Pertamina terhadap 67 SPBU di Kalimantan Selatan...

Banggar DPRD Kalsel Desak Percepatan Belanja APBD, Bang Dhin: Keterlambatan Berpotensi Hambat Pembangunan Kalsel

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

Pusdiklat Paskibraka Kota Banjarmasin 2026 Resmi Dimulai

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

Bangun Karakter Generasi Muda, Pemko Banjarmasin Perkuat Peran Forum Anak

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan...