BANJARBARUKALSEL

Evaluasi APBD Kalsel 2025: Belanja Terserap 82,76 Persen, SILPA Tembus Rp2,97 Triliun

21

BANJARBARU – Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp11,09 triliun atau 82,76 persen dari total anggaran Rp13,40 triliun. Pada periode yang sama, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA mencapai Rp2,97 triliun.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin atau Bang Dhin, menyusul hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1-1921 Tahun 2026 tertanggal 27 Agustus 2026 tentang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta rancangan peraturan gubernur tentang penjabarannya.

Bang Dhin mengatakan, dari sisi administrasi, Kemendagri menilai rancangan pertanggungjawaban APBD tersebut telah memenuhi aspek konsistensi dan legalitas. Pagu anggaran, nomenklatur, struktur serta klasifikasi anggaran dinilai sesuai dengan Perda APBD 2025.

Proses penyampaian dokumen kepada DPRD hingga Menteri Dalam Negeri juga dinyatakan tepat waktu.

Namun, menurut Bang Dhin, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan administratif.

“Secara administratif rapor kita bagus, tidak ada koreksi yang menggugurkan. Tetapi rapor administrasi bukan ukuran keberhasilan. Yang diukur masyarakat adalah seberapa banyak anggaran benar-benar berubah menjadi jalan, sekolah, layanan kesehatan, dan bantuan yang mereka rasakan,” ujar Bang Dhin.

Serapan Belanja Masih di Bawah Target

Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, realisasi belanja daerah Kalimantan Selatan tahun 2025 sebesar Rp11,09 triliun atau 82,76 persen dari anggaran Rp13,40 triliun.

Angka tersebut masih berada di bawah target kinerja Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah yang menetapkan realisasi belanja pemerintah provinsi minimal 90 persen.

Data realisasi belanja menunjukkan capaian sebesar 92,39 persen pada 2021, 90,37 persen pada 2022 dan 91,98 persen pada 2023. Selanjutnya, realisasi turun menjadi 83,63 persen pada 2024 dan kembali turun menjadi 82,76 persen pada 2025.

Pada 2025, terdapat sekitar Rp2,31 triliun anggaran belanja yang tidak terealisasi.

Bang Dhin menilai penurunan serapan belanja dalam dua tahun terakhir harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.

“Penurunan ini harus menjadi alarm. Kita perlu melihat secara serius apakah persoalannya berada pada perencanaan, pelaksanaan program, proses pengadaan, atau administrasi belanja. Jangan sampai anggaran sudah tersedia tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat,” katanya.

Dalam evaluasi tersebut, realisasi belanja pegawai tercatat sebesar 63,71 persen. Sementara itu, belanja tidak terduga yang dianggarkan sebesar Rp250 miliar tercatat tidak terealisasi sepanjang tahun anggaran.

SILPA Rp2,97 Triliun Jadi Perhatian Banggar

Besarnya SILPA tahun 2025 juga menjadi perhatian Banggar DPRD Kalsel.

SILPA Pemprov Kalsel tercatat mencapai Rp2,97 triliun atau sekitar 22,17 persen jika dibandingkan dengan total anggaran belanja daerah.

Dalam rincian evaluasi Kemendagri, sekitar Rp1,94 triliun di antaranya berasal dari target kinerja program dan kegiatan yang tidak terlaksana. Sementara sekitar Rp835,41 miliar berkaitan dengan keterlambatan pembayaran hingga 31 Desember 2025.

Bang Dhin mengingatkan agar besarnya SILPA tidak serta-merta dimaknai sebagai keberhasilan penghematan anggaran.

“SILPA yang lahir dari efisiensi tentu baik. Tetapi kalau berasal dari kegiatan yang tidak berjalan atau kewajiban yang belum dibayarkan, itu harus dievaluasi. Jangan sampai angka SILPA besar justru mencerminkan program yang tidak sampai kepada masyarakat,” tegasnya.

Anggaran Pendidikan Baru 16,92 Persen

Catatan penting lainnya dalam evaluasi tersebut adalah alokasi anggaran fungsi pendidikan.

Pemprov Kalimantan Selatan mengalokasikan sekitar Rp2,268 triliun atau 16,92 persen dari total belanja daerah untuk fungsi pendidikan pada 2025.

Persentase tersebut masih berada di bawah ketentuan minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Porsinya juga tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 17,42 persen.

Bang Dhin menegaskan persoalan tersebut akan menjadi perhatian Banggar dalam pembahasan anggaran selanjutnya.

“Ini bukan semata-mata soal pilihan kebijakan. Ada amanat undang-undang yang harus dipenuhi. Badan Anggaran akan mengawal agar pemenuhan alokasi pendidikan minimal 20 persen menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027,” ujarnya.

Rp760,26 Miliar Bagi Hasil Kabupaten/Kota Masih Jadi Kewajiban

Evaluasi Kemendagri juga mencatat kewajiban jangka pendek Pemprov Kalimantan Selatan per 31 Desember 2025 sebesar Rp883,01 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp760,26 miliar merupakan kewajiban transfer bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Bang Dhin menilai penyelesaian kewajiban tersebut harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam membiayai pelayanan publik.

“Bagi hasil merupakan hak daerah kabupaten dan kota. Karena itu, mekanisme administrasi dan proses penyalurannya harus diselesaikan secepat mungkin agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Stunting, Pelayanan Dasar hingga BUMD Turut Disorot

Selain persoalan serapan anggaran dan SILPA, Kemendagri turut memberikan sejumlah catatan lain terhadap pelaksanaan APBD Kalimantan Selatan tahun 2025.

Di antaranya terkait penetapan target pendapatan yang dinilai masih perlu dibuat lebih terukur dan rasional.

Realisasi program percepatan penurunan stunting juga tercatat sebesar 65,03 persen.

Sementara itu, porsi anggaran pemenuhan Standar Pelayanan Minimal atau SPM turun dari 4,50 persen menjadi 3,91 persen.

Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah juga tercatat masih sangat rendah, yakni hanya sekitar Rp1,46 juta.

Kemendagri turut mencatat terdapat 13 badan usaha milik daerah yang belum memberikan kontribusi laba, dengan empat di antaranya masih mengalami kerugian.

Pemprov Kalsel juga diminta menindaklanjuti berbagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, baik pada aspek pendapatan, belanja maupun pengelolaan aset.

Bang Dhin secara khusus menyoroti persoalan layanan pada 10 BLUD SMK yang disebut melakukan pungutan tanpa dasar peraturan daerah.

“Kalau memang regulasinya belum tersedia, pemerintah harus segera menyiapkan dasar hukumnya. Jangan sampai kepala sekolah, bendahara, atau pelaksana di lapangan justru menghadapi risiko karena regulasinya belum lengkap,” ujarnya.

Banggar Akan Kawal Empat Agenda

Bang Dhin mengatakan Banggar DPRD Kalimantan Selatan akan mengawal sedikitnya empat agenda utama sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Kemendagri.

Agenda tersebut meliputi pemenuhan alokasi anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen, peningkatan kembali realisasi belanja daerah hingga di atas 90 persen, penyelesaian kewajiban jangka pendek terutama bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota, serta percepatan tindak lanjut atas temuan BPK.

Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas laporan keuangan tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan berbagai persoalan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan anggaran.

“WTP adalah penilaian terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Itu tentu penting, tetapi bukan berarti seluruh persoalan pengelolaan anggaran sudah selesai. Tugas kami di Badan Anggaran adalah memastikan angka di atas kertas benar-benar berubah menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkas Bang Dhin.

Related Articles

Bang Dhin Ajak Kader PDI Perjuangan Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Kemarau

KOTABARU, RETORIKABANUA.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin...

DPRD dan Pemprov Kalsel Sepakati Perubahan APBD 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, menghadiri Rapat Paripurna...

DPRD Kalsel Setujui Dua Raperda Strategis

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah...

Bang Dhin Instruksikan Kader PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Akar Rumput dan Siapkan Generasi Muda

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh kader untuk memperkuat...