JAKARTANASIONAL

Warga Rantau Bakula Mengadu ke DPR RI, Desak Evaluasi Izin Tambang PT MMI

21

JAKARTA — Warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, membawa persoalan PT Merge Mining Industri atau PT MMI ke DPR RI.

Didampingi WALHI Indonesia dan WALHI Kalimantan Selatan, warga menyampaikan laporan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII dan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dalam forum tersebut, warga menyoroti dugaan persoalan serius terkait aktivitas tambang batu bara PT MMI, mulai dari dampak lingkungan, perizinan, lahan warga, tenaga kerja asing, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Warga menilai aktivitas perusahaan telah mengganggu kenyamanan, keamanan, dan ruang hidup masyarakat Desa Rantau Bakula. Karena itu, mereka mendesak DPR RI dan pemerintah pusat mengevaluasi izin tambang PT MMI secara menyeluruh.

Pendamping warga, Kanti, menegaskan bahwa kedatangan warga ke DPR RI bukan sekadar menyampaikan keluhan, tetapi menuntut tindakan nyata negara.

“Ini soal martabat. Kalau PT MMI terbukti melanggar izin, aturan, dan hukum yang berlaku, maka operasinya harus dihentikan,” tegas Kanti.

Ia juga menyoroti dugaan keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan tersebut. Menurutnya, persoalan ini harus dibuka secara terang-benderang agar tidak ada aturan negara yang dilangkahi.

Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Muhammad Rofiqi, mengatakan pihaknya akan menelaah laporan warga, terutama terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan asing dan HAM.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihak terkait dapat dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” ujar Rofiqi.

Sementara itu, anggota DPR RI, Pangeran H. Khairul Saleh, mengapresiasi keberanian warga membawa persoalan ini ke DPR RI. Namun, ia meminta laporan tersebut diperkuat dengan data dan bukti, seperti dokumen lahan, bentuk dugaan pelanggaran HAM, serta hasil laboratorium jika ada dugaan pencemaran air.

Selain ke Komisi XIII, aspirasi warga juga disampaikan ke Komisi XII DPR RI. Tuntutannya sama: izin PT MMI harus dievaluasi total dan operasi dihentikan apabila terbukti melanggar aturan.

Warga Rantau Bakula berharap DPR RI tidak berhenti pada rapat dan catatan. Negara diminta hadir, menertibkan perusahaan tambang yang diduga bermasalah, serta memastikan masyarakat desa tidak dikorbankan atas nama produksi batu bara.

Bagi warga, tambang tidak boleh berdiri di atas keresahan rakyat. Jika aturan dilanggar, izin harus dievaluasi. Jika rakyat dirugikan, negara wajib berpihak.

Related Articles

Pansus DPRD Kalsel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan...

Ketua DPRD Kotabaru: Kejurnas Gantole Jadi Ajang Promosi Wisata dan Penggerak UMKM

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, mengapresiasi pelaksanaan Kejuaraan Nasional...

Gubernur Pemprov Kalsel, H. Muhidin Saksikan Peresmian Jalan Daerah 1.151 Km oleh Presiden Prabowo

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin bersama para bupati dan...

Megawati Terima Tokoh Gerakan Nurani Bangsa dalam Silaturahmi Kebangsaan

JAKARTA – Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan,...