KOTABARUPemkab Kotabaru

Pemkab Kotabaru Peringati Hari Santri, Wakil Bupati Serahkan Izin Operasional Pesantren

66

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru turut memperingati Hari Santri Nasional 2025 yang mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.” Upacara berlangsung khidmat di halaman Pondok Pesantren Al-Muslimun, Mandin, Desa Semayap, Rabu (22/10).

Bupati Kotabaru diwakili oleh Wakil Bupati, Syairi Mukhlis yang hadir membacakan sambutan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasruddin, MA. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa peringatan Hari Santri setiap 22 Oktober merupakan momen penting untuk mengenang perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Penetapan Hari Santri mengacu pada peristiwa bersejarah ‘Resolusi Jihad’ yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini menjadi dasar perlawanan yang kemudian memicu peristiwa heroik 10 November 1945, yang kini kita kenal sebagai Hari Pahlawan,” ujarnya.

Syairi Mukhlis juga menekankan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini menjadi istimewa karena menandai satu dekade sejak resmi ditetapkan oleh pemerintah pada 2015.

“Selama sepuluh tahun terakhir, kita melihat kontribusi pesantren dan para santri kian nyata di berbagai bidang kehidupan. Ini membuktikan bahwa pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari kemajuan bangsa,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memperkuat pengakuan negara terhadap eksistensi dan peran pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa mulai tahun depan, pelaksanaan peringatan Hari Santri akan diambil alih langsung oleh Pemerintah Daerah.

“Sebagai bagian dari kalender nasional dan apel kenegaraan, peringatan Hari Santri ke depan akan menjadi agenda rutin pemerintah daerah, setara dengan peringatan hari besar lainnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru menyerahkan sejumlah sertifikat izin operasional kepada lembaga pendidikan keagamaan di daerah.

Adapun penerima izin operasional untuk pondok pesantren adalah:

  • Pondok Pesantren As’adiyah Ahsanu Amala, Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), izin operasional diserahkan kepada:

  • MDT Al-Jihad, Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam

  • MDT Asy-Syuhada, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Tengah

  • MDT Al-Hikmah, Desa Talusi, Kecamatan Pamukan Selatan

  • MDT Baitul Ilmi, Desa Betung, Kecamatan Pulau Laut Timur

  • MDT Nurul Iman, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian

  • MDT Darul Mutaalimin Al-Madad, Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan

  • MDT Tarbiyatul Fatah, Desa Pamukan Indah, Kecamatan Pamukan Utara

Sementara itu, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang menerima izin operasional meliputi:

  • TPQ Al-Hidayah, Desa Semayap

  • TPQ Sahabat Al-Qur’an Astiqomah, Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara

Sebagai bentuk apresiasi, Wakil Bupati dan Kepala Kantor Kemenag Kotabaru juga menerima kartu anggota Tabungan Jahe yang diserahkan langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Amal Muslim Kotabaru, Aris Munandar. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-76

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar rapat persiapan peringatan Hari Jadi...

ASN Kotabaru Diminta Tingkatkan Kinerja di Tengah Efisiensi Anggaran

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang...

Dispersip Kotabaru Gelar Storytelling, Anak-Anak Antusias Belajar Literasi

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan...

Susu UHT Putih Langka, DPRD Kotabaru Turun Langsung ke Minimarket

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Gabungan Komisi II dan III DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan...