retorikabanua.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M. Syaripuddin meminta pemerintah provinsi,kabupaten dan kota untuk mengeluarkan kebijakan yang meringankan pajak dan retribusi bagi pelaku usaha pada masa wabah virus corona.
Melihat kondisi tersebut, M. Syaripuddin menghimbau agar hal tersebut menjadi perhatian Gubernur,Bupati dan Walikota dengan cara memberikan keringanan bagi pelaku usaha wajib pajak seperti hotel dan restoran untuk 3 bulan kedepan.
“Tidak bisa dipungkiri di tengah penyebaran Covid-19 ini, banyak pelaku usaha seperti hotel yang berkurang pendapatannya, karena pengunjung yang sepi, dan sama halnya juga seperti restoran dan cafe yang merasakan hal yang sama,” ungkap M. Syaripuddin
“Saya berharap kebijakan itu dapat diberikan sampai kondisi perkonomian membaik. Sehingga dapat mendorong perekonomian, serta mengurangi risiko bertambahnya pengangguran dan kemiskinan,”harapnya
Semoga wabah virus corona cepat berlalu dan kembali seperti semula.
Leave a comment