BANJARMASINPemko Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin Serahkan NIB Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat Lewat Legalitas Usaha

119

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha yang tergabung dalam Koperasi Merah Putih di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara. Acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (22/7).

Secara simbolis, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menyerahkan langsung NIB kepada para pelaku usaha. Turut hadir Kepala DPMPTSP, Ari Yani, Kepala Diskopumker, Muhammad Isa Ansari, Camat Banjarmasin Utara Norrahmawati, seluruh lurah se-Kecamatan Banjarmasin Utara, serta jajaran instansi terkait.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menyampaikan apresiasi atas langkah konkret yang dilakukan DPMPTSP dalam memfasilitasi legalitas usaha bagi masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi DPMPTSP yang telah membantu menerbitkan NIB bagi pelaku usaha. Ini adalah langkah awal yang sangat penting agar usaha mereka bisa berkembang secara legal dan mendapat perlindungan hukum,” ujar Yamin.

Ia berharap, keberadaan Koperasi Merah Putih bisa menjadi solusi ekonomi rakyat, terutama dalam menyediakan akses permodalan yang legal dan aman, sekaligus menekan praktik rentenir dan pinjaman online ilegal (pinjol).

“Koperasi ini bisa menjadi wadah masyarakat untuk memperoleh pembiayaan yang sah dan tidak merugikan. Kita ingin koperasi ini menjadi alternatif sehat yang bisa menggantikan ketergantungan terhadap rentenir dan pinjol,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yamin mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pengelolaan koperasi, termasuk tata kelola anggota dan sistem pembiayaannya.

Ia juga menegaskan bahwa NIB bukan hanya sekadar syarat administratif, melainkan bagian penting dari pembangunan ekosistem usaha yang tertib dan berdaya saing.

“NIB ini adalah simbol bahwa usaha mereka sudah masuk dalam sistem formal. Ini akan memudahkan akses pembinaan, bantuan modal, hingga perluasan pasar,” jelasnya.

Wali Kota Yamin pun berharap Koperasi Merah Putih bisa menjadi contoh bagi koperasi lainnya dalam menjalankan usaha yang taat aturan dan berpihak pada ekonomi kerakyatan.

“Mari kita jadikan Banjarmasin sebagai kota yang ramah investasi dan kuat dalam pemberdayaan ekonomi rakyat,” pungkasnya. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Jaga Kepercayaan Publik, Diskominfotik Banjarmasin Perkuat Sinergi Komunikasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik...

Hari Lahir Pancasila, Yamin Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Zaman

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 menjadi momentum untuk...

Pansus DPRD Kalsel Ajak Warga Awasi Distribusi BBM Subsidi

Kalimantan Selatan — DPRD Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi...

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Iduladha

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mengikuti pelaksanaan Salat...