KALSELKESEHATANTANAH BUMBU

Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, Waket DPRD Kalsel Hj. Mariana Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Anak

324

Tanah Bumbu – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj. Mariana, laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dusun Berkah, Desa Beruntung Raya, Kecataman Satui, Tanah Bumbu. Jumat (05/01) Siang.

Dalam kesempatan ini, ia menekankan pentingnya penyelenggaraan perlindungan anak dan pemenuhan gizi pada anak melalui kader posyandu. Yang mana semua itu berkorelasi untuk menekan angka stunting di Kalsel, khususnya di Tanah Bumbu.

Kegiatan ini juga mengundang narasumber Tata Boga sekaligus Pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Jasa Boga “Dapur Acil Wadai”, Sherly Marlina. Upaya ini sekaligus untuk memberdayakan perempuan agar bisa menambah nilai perekonomian dilingkungan keluarga. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Komisi I DPRD Kalsel Gali Strategi Pengawasan di Pulang Pisau

RETORIKABANUA.ID, Pulang Pisau – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pertukaran...

Lebih 10 Tahun Tak Dikeruk, Kolam Kamboja Kembali Dioptimalkan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengeruk kolam di kawasan Taman...

Bang Dhin Soroti SiLPA Rp2,97 Triliun: Jangan Sampai Anggaran Mengendap Saat Masyarakat Menunggu Manfaat

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M....

Antasan Banjar Festival 2026, Satukan Seniman Tradisi dan Generasi Muda

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melalui Staf Ahli Gubernur...