KALSELKESEHATANTANAH BUMBU

Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, Waket DPRD Kalsel Hj. Mariana Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Anak

319

Tanah Bumbu – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj. Mariana, laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dusun Berkah, Desa Beruntung Raya, Kecataman Satui, Tanah Bumbu. Jumat (05/01) Siang.

Dalam kesempatan ini, ia menekankan pentingnya penyelenggaraan perlindungan anak dan pemenuhan gizi pada anak melalui kader posyandu. Yang mana semua itu berkorelasi untuk menekan angka stunting di Kalsel, khususnya di Tanah Bumbu.

Kegiatan ini juga mengundang narasumber Tata Boga sekaligus Pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Jasa Boga “Dapur Acil Wadai”, Sherly Marlina. Upaya ini sekaligus untuk memberdayakan perempuan agar bisa menambah nilai perekonomian dilingkungan keluarga. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua PAC PDI Perjuangan Angsana Soroti Debu Hitam, Minta Pemerintah dan Perusahaan Segera Bertindak

TANAH BUMBU – Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Angsana, Pitoyo, meminta pemerintah...

67 SPBU Disanksi, Bang Dhin: Jangan Berhenti di Hukuman, Benahi Distribusi BBM

BANJARMASIN – Sanksi yang diberikan Pertamina terhadap 67 SPBU di Kalimantan Selatan...

Banggar DPRD Kalsel Desak Percepatan Belanja APBD, Bang Dhin: Keterlambatan Berpotensi Hambat Pembangunan Kalsel

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

Bang Dhin Tegaskan Target PAD Harus Realistis untuk Mendorong Pembangunan Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin...