RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Kalsel, digedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Kamis (1/8).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H. selaku ketua Banggar dan Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. Membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024.
Supian HK mengatakan bahwa rapat kali ini merupakan rapat perdana, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi mengenai arah pembangunan daerah tahun 2024 sebelum nantinya dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antar gubernur dan pimpinan DPRD sebagai dasar penyusunan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
“Dalam kesempatan ini pula, Banggar ingin mendengar secara langsung mengenai indikator maupun asumsi-asumsi ekonomi yang mempengaruhi terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalsel dalam kapasitasnya terhadap pengalokasian anggaran program kegiatan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.
Supian Hk menambahkan, ada sebuah gambaran umum yang nantinya menjadi tolok ukur bagi DPRD, dalam memberikan saran dan masukan terhadap substansi dan materi dari Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini.
Setelah ini, masih kata Supian HK, masing-masing komisi akan diberikan waktu untuk melaksanakan rapat pembahasan dengan mitra kerjanya, sebelum pada tanggal 21 Agustus 2024 akan disahkan melalui Rapat Paripurna. (humasdprdkalsel)

Leave a comment