Senin, 16 September 2024
BerandaKALSELBANJARMASINParipurna Perdana, Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan Perubahan KUPA PPAS T.A. 2024

Paripurna Perdana, Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan Perubahan KUPA PPAS T.A. 2024

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Kalsel, di “Rumah Banjar” Banjarmasin, Kamis (1/8) pagi.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., dihadiri oleh anggota DPRD lainnya dan jajaran SKPD Pemprov Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. menyampaikan bahwa rancangan KUPA dan PPAS ini sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Serta berterima kasih atas terselenggaranya Rapat Paripurna ini.

“Penyusunan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, serta Rencana Kerja Dan Pendanaan Untuk Tahun 2024,” ujar Paman Birin.

Paman Birin menuturkan, tema pembangunan 2024 di Provinsi Kalsel ialah, “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Tema ini dibawakan karena memiliki makna yang mendalam dan strategis. Pembangunan Provinsi Kalsel tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Prinsip-prinsip tersebut meliputi demokrasi, pemerataan, keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, kembali menegaskan, Rancangan KUA PPAS yang diajukan akan segera dibahas bersama fraksi-fraksi dan mitra kerja. Dengan harapan dapat menghasilkan koreksi atau masukan positif bagi keberlanjutan pembangunan di Kalsel. (mckalsel/humasdprdkalsel)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI