retorikabanua.id,BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk Covid-19 di tahun 2021. Anggaran ini disediakan setidaknya mencapai Rp 20 miliar.
Menurut Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, penganggaran diambil dari besaran RAPBD yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
“Untuk khusus penanganan Covid-19 kita sudah siapkan. Anggarannya sekitar 20 miliar. Ini dari total RAPBD tahun 2021 kita senilai kurang lebih satu triliun ,” kata Kepala BPKAD Banjarbaru Jainuddin.
Nantinya, pengalokasian anggaran khusus Covid-19 didistribusikan kepada sejumlah SKPD. Tentunya SKPD yang punya program berkaitan dengan upaya pengendalian dan penanggulangan Covid-19.
“Ini sesuai instruksi pemerintah pusat dan juga sesuai dengan amanah Peraturan Mendagri (Permedagri) No 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran,” katanya.
Lalu, anggaran puluhan miliar rupiah untuk Covid-19 ini diprioritaskan kepada tiga aspek. Yakni penanganan kesehatan, stimulus atau pemulihan ekonomi, serta jaring pengaman sosial.
“Alokasi priorirasnya kepada tiga sektor itu. Kalaupun nanti anggaran tidak cukup, kita juga siapkan dengan dana darurat melalui pola Belanja Tidak Terduga (BTT),” jelasnya.
Kemudian, tiap-tiap SKPD sudah diarahkan untuk mengatur langkah atau program penanganan Covid-19.
“Kami sudah minta tiap-tiap SKPD untuk melakukan langkah-langkah atau program-program dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 sesuai bidang. Teknisnya tetap ada di SKPD,” tutupnya. (mrf)