DPRD Tanah BumbuPemkab Tanah BumbuTANAH BUMBU

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Tenaga Kesehatan dan Waralaba

255

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pendapat Bupati terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yang diajukan oleh legislatif. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (9/9).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hasanuddin, dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, yang hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.

Adapun dua Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah:

  1. Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Waralaba

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Eryanto Rais, Pemkab Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD tersebut.

Terkait Raperda pertama, Pemkab menilai regulasi ini sangat penting dalam menjamin ketersediaan tenaga medis yang memadai serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di daerah.

“Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menjamin hak warga negara atas layanan kesehatan. Raperda ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan tenaga medis, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memberikan perlindungan bagi para tenaga kesehatan,” ujar Eryanto.

Sementara itu, Raperda tentang Waralaba dinilai krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta memperkuat kemitraan antara pelaku waralaba nasional dengan pelaku UMKM dan koperasi lokal.

“Regulasi ini akan mendorong pertumbuhan usaha waralaba yang sehat dan berkeadilan, serta menjadi instrumen untuk memasarkan produk lokal Tanah Bumbu melalui kemitraan yang saling menguntungkan,” katanya.

Mengakhiri penyampaian pendapat Bupati, Eryanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh pembahasan dua Raperda ini agar dapat segera ditetapkan menjadi produk hukum yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Dorong Pemerataan Fasilitas dan Guru di SMAN 1 Mantewe

TANAH BUMBU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin...

DPRD Tanah Bumbu Beri Lampu Hijau Perubahan APBD 2026, Tapi Bawa Segudang Catatan

BATULICIN — Enam fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sepakat melanjutkan pembahasan...

DPRD Tanah Bumbu Bahas RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Naik Rp570,7 Miliar

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mulai membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan...

DPRD Tanah Bumbu Peringati HUT ke-22, Teguhkan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu memperingati Hari...