DPRD Tanah BumbuPemkab Tanah BumbuTANAH BUMBU

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Tenaga Kesehatan dan Waralaba

216

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pendapat Bupati terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yang diajukan oleh legislatif. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (9/9).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hasanuddin, dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, yang hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.

Adapun dua Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah:

  1. Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Waralaba

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Eryanto Rais, Pemkab Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD tersebut.

Terkait Raperda pertama, Pemkab menilai regulasi ini sangat penting dalam menjamin ketersediaan tenaga medis yang memadai serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di daerah.

“Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menjamin hak warga negara atas layanan kesehatan. Raperda ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan tenaga medis, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memberikan perlindungan bagi para tenaga kesehatan,” ujar Eryanto.

Sementara itu, Raperda tentang Waralaba dinilai krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta memperkuat kemitraan antara pelaku waralaba nasional dengan pelaku UMKM dan koperasi lokal.

“Regulasi ini akan mendorong pertumbuhan usaha waralaba yang sehat dan berkeadilan, serta menjadi instrumen untuk memasarkan produk lokal Tanah Bumbu melalui kemitraan yang saling menguntungkan,” katanya.

Mengakhiri penyampaian pendapat Bupati, Eryanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh pembahasan dua Raperda ini agar dapat segera ditetapkan menjadi produk hukum yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Tanah Bumbu Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu — DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk menegaskan...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Hari Jadi ke-23, Fokus Program Berdampak untuk Masyarakat

TANAH BUMBU — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Andrean Atma Maulani Hari Jadi Tanah Bumbu: Refleksi dan Semangat Membangun

RETORIKABANUA.ID, TANAH BUMBU – Kabupaten Tanah Bumbu kini resmi memasuki usia ke-23...