DPRD Tanah BumbuTANAH BUMBU

DPRD Tanah Bumbu Cabut Perda Pemekaran Kelurahan Batulicin

14

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin Dalam, Kecamatan Batulicin.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (6/5).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I, Hasanuddin dan Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul.

Turut hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, unsur Forkopimda, instansi vertikal, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020.

Pendapat fraksi disampaikan secara bergantian oleh Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PAN, Golkar dan NasDem Sejahtera.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, pimpinan rapat menyimpulkan bahwa enam fraksi DPRD Tanah Bumbu sepakat menerima dan menyetujui pencabutan perda tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Asisten M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan sinergi selama proses pembahasan hingga disetujuinya raperda pencabutan perda.

Menurutnya, pencabutan perda tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, khususnya dalam penataan wilayah administratif.

“Pencabutan peraturan daerah ini merupakan penyesuaian kebijakan yang bersifat administratif dan strategis guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi dasar untuk melakukan penataan kembali status wilayah agar lebih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (thr)

Related Articles

DPRD Tanbu Cabut Perda Batulicin, Demi Kepastian Hukum

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan...

DPRD Tanah Bumbu Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu — DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk menegaskan...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Hari Jadi ke-23, Fokus Program Berdampak untuk Masyarakat

TANAH BUMBU — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Andrean Atma Maulani Hari Jadi Tanah Bumbu: Refleksi dan Semangat Membangun

RETORIKABANUA.ID, TANAH BUMBU – Kabupaten Tanah Bumbu kini resmi memasuki usia ke-23...