DPRD KalselKALSEL

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

24

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (14/9).

Pertemuan tersebut membahas penguatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sekaligus penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang diterbitkan pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, yang memimpin rapat, menegaskan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen yang berisi angka pendapatan, belanja dan pembiayaan. Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD merupakan instrumen kebijakan publik yang menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program dan kegiatan pemerintah daerah, yang pada akhirnya harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Alpiya di sela rapat.

Ia mengatakan, kualitas APBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia. Hal yang lebih penting adalah bagaimana pendapatan direncanakan, belanja diprioritaskan, pembiayaan dikelola, serta sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Bagi kami, keberhasilan APBD tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa tinggi tingkat penyerapan anggaran. Yang jauh lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari anggaran tersebut dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Alpiya menjelaskan, koordinasi dengan Kemendagri juga dilakukan untuk mendapatkan masukan terkait penyusunan APBD 2027, terutama menyusul adanya perubahan regulasi yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran.

“Kita memasuki pembahasan 2027. Kita meminta masukan bagaimana nanti penyusunannya di APBD, karena ada informasi tentang perubahan Permendagri yang menjadi acuan dalam penyusunan APBD,” ungkapnya.

Menurut Alpiya, masukan tersebut diperlukan agar proses penyusunan APBD 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan terbaru.

“Iya, ini untuk penguatan tahun depan supaya sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Permendagri,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Vivin Gunawan, turut mengingatkan pentingnya pengalokasian anggaran untuk penanganan pascabencana kebakaran di Kalimantan Selatan.

“Kami dari pihak Kemendagri mengingatkan pentingnya segera mengalokasikan anggaran untuk penanganan pascabencana kebakaran di Kalimantan Selatan, baik dalam perubahan APBD maupun dalam APBD induk tahun 2027,” ujar Vivin.

Ia juga meminta bantuan yang telah disalurkan Presiden kepada masyarakat terdampak segera direalisasikan oleh pemerintah daerah di Kalsel.

“Pak Presiden sudah memberikan bantuan secara langsung. Itu segera digunakan oleh teman-teman di provinsi dan kabupaten/kota di sana. Kalau untuk bantuan Presiden, sebelum perubahan APBD harus segera direalisasikan,” tegasnya.

Selain membahas regulasi, Banggar DPRD Kalsel juga meminta perspektif Kemendagri terkait upaya menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan.

Pembahasan turut menyoroti strategi pembiayaan, pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta sumber pembiayaan lainnya agar dikelola secara hati-hati dan tidak mengganggu keberlanjutan fiskal daerah.

Dalam evaluasi Perubahan APBD 2026, Banggar juga memberikan perhatian terhadap kualitas belanja daerah dan efektivitas penggunaan anggaran.

Alpiya berharap hasil koordinasi tersebut memberikan masukan yang aplikatif sehingga dapat digunakan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027.

“Apa yang kita lakukan bersama bermuara pada satu tujuan, yaitu bagaimana setiap rupiah uang daerah dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkas Alpiya.

Atas nama Banggar DPRD Provinsi Kalsel, Alpiya menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri atas ruang diskusi dan pertukaran pengetahuan yang diberikan.

Ia berharap koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penganggaran daerah agar semakin kredibel, responsif, transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (hm)

Related Articles

Rencana Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Buka Potensi Ruang Fiskal Rp174,5 Miliar bagi APBD Kalsel

BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan...

SK Satgas BBM dan LPG Terbit, Bang Dhin: Jangan Hanya Kuat di Atas Kertas

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

BAGUNA Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan...

DPRD Kalsel Kawal Penanganan Korban KM Virgo Transportasi 8

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mushafa Zakir dan Ardiansyah,...