RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 mencapai sekitar Rp. 606,27 miliar.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp. 1,655 triliun, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp. 2,261 triliun.
Besarnya kebutuhan belanja dibandingkan pendapatan membuat Pemkab Balangan harus menyiapkan skema pembiayaan untuk menutup defisit tersebut.
Hal itu disampaikan dalam pidato Bupati Balangan, H. Abdul Hadi yang dibacakan Sekretaris Daerah Balangan dalam rapat paripurna DPRD terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi keuangan daerah adalah perubahan pada sektor pertambangan, khususnya produksi batu bara.
Pada 2027, produksi batu bara Balangan diperkirakan turun sekitar 13,7 persen. Produksi yang sebelumnya diproyeksikan sekitar 58 juta metrik ton diperkirakan menurun menjadi sekitar 50 juta metrik ton.
Penurunan produksi tersebut berpotensi berdampak terhadap pendapatan daerah, terutama penerimaan dari royalti dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Selain produksi, kondisi fiskal daerah juga dipengaruhi fluktuasi harga komoditas energi, cuaca yang dapat meningkatkan biaya produksi, serta kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemkab Balangan memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dalam penyusunan APBD 2027.
Pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian anggaran serta mencari sumber pendanaan alternatif untuk menjaga kondisi keuangan dan arus kas daerah tetap sehat.
Program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat diupayakan tetap berjalan meski ruang fiskal daerah terbatas.
Untuk menutup defisit sekitar Rp. 606,27 miliar, Pemkab Balangan merencanakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan pinjaman daerah.
Rencana pinjaman tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Di antaranya, membutuhkan persetujuan DPRD dan tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.
Kemampuan daerah dalam membayar cicilan pinjaman juga menjadi perhatian agar tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Bupati Balangan, Abdul Hadi berharap pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD dapat dilakukan secara mendalam sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
Menurutnya, APBD 2027 harus tetap menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Balangan.
Pembahasan antara Pemkab Balangan dan DPRD selanjutnya diharapkan menghasilkan APBD yang realistis, sehat dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Bumi Sanggam. (asr)
