DPRD Tanah BumbuTANAH BUMBU

DPRD Tanah Bumbu Bahas Perpres Baru Pengadaan Barang/Jasa

46

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bergerak cepat merespons perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Hal ini ditunjukkan dengan digelarnya rapat gabungan komisi untuk membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, Senin (19/1).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul dan dihadiri oleh Inspektorat Daerah, Bagian Layanan Pengadaan (BLP), Bagian Hukum Setda, serta Sekretariat DPRD.

Pembahasan difokuskan pada perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya terkait penguatan sistem e-katalog dan e-purchasing.

Dalam regulasi terbaru ini ditegaskan bahwa setiap transaksi pengadaan barang dan jasa dengan nilai di atas Rp200 juta wajib dilakukan melalui mekanisme e-purchasing. Proses tersebut dikelola langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Meski demikian, mekanisme e-purchasing dapat dikecualikan apabila produk yang dibutuhkan tidak tersedia dalam e-katalog atau terdapat pertimbangan teknis serta efisiensi yang sangat mendesak.

Salah satu poin krusial yang turut dibahas dalam rapat adalah sinkronisasi anggaran kegiatan reses bagi 35 anggota DPRD Tanah Bumbu. Dengan agenda reses yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun, total anggaran konsumsi makan dan minum mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Sekretariat DPRD memberikan catatan khusus terkait kondisi geografis Tanah Bumbu. Banyaknya lokasi reses yang berada di pelosok desa dan kecamatan dinilai berpotensi menimbulkan kendala teknis apabila seluruh proses pengadaan harus dilakukan secara digital.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BLP Tanah Bumbu menegaskan bahwa pengadaan di atas Rp200 juta tetap wajib menggunakan e-purchasing atau tender, selama produk yang dibutuhkan tersedia dalam sistem.

Sebagai tindak lanjut, Sekretariat DPRD bersama Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Setda berencana melakukan studi banding ke sejumlah daerah lain guna mencari referensi pengelolaan anggaran yang sesuai dengan regulasi terbaru.

“Kami akan mencari referensi di kabupaten atau kota lain sebagai percontohan,” ujar Sya’bani Rasul usai rapat. (thr)

Related Articles

DPRD Tanah Bumbu Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu — DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk menegaskan...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Hari Jadi ke-23, Fokus Program Berdampak untuk Masyarakat

TANAH BUMBU — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Andrean Atma Maulani Hari Jadi Tanah Bumbu: Refleksi dan Semangat Membangun

RETORIKABANUA.ID, TANAH BUMBU – Kabupaten Tanah Bumbu kini resmi memasuki usia ke-23...