RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Di sela masa reses Masa Sidang I Tahun 2026, pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Selatan menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kalsel, M. Alpiya Rakhman, Ketua Komisi I, Rais Ruhayat, Wakil Ketua Komisi II, Suripno Sumas, Anggota Komisi I, Ilham Nor, serta Anggota Komisi IV, Bambang Yanto Permono.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan komitmen DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk kritik dan pandangan dari kalangan mahasiswa.
Ia mengapresiasi sikap mahasiswa yang konsisten menolak wacana Pilkada melalui DPRD, serta kepedulian mereka terhadap isu strategis lainnya, seperti kelestarian lingkungan Gunung Meratus.
“Aspirasi ini tidak akan berhenti di ruangan ini. Kami akan menyampaikannya secara resmi kepada pemerintah pusat, lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan,” ujar Supian HK, Senin (19/1), di Kantor DPRD Kalsel.
Menurutnya, dinamika diskusi yang berlangsung cukup alot merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Perbedaan pandangan dinilai sebagai hal wajar dan justru memperkaya ruang dialog antara wakil rakyat dan generasi muda.
“Tugas kami bukan untuk menolak, melainkan menerima dan membina. Mahasiswa adalah calon pemimpin di masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kalsel, M. Alpiya Rakhman menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait perubahan sistem Pilkada, khususnya untuk pelaksanaan tahun 2026.
Ia menegaskan, kewenangan terkait sistem Pilkada berada di tangan DPR RI dan pemerintah pusat, bukan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Untuk tahun depan pun kami belum mengetahui arah kebijakannya. Namun aspirasi mahasiswa Kalsel tetap kami tampung dan akan kami sampaikan ke pusat,” ujarnya.
Alpiya memastikan, aspirasi tersebut akan diteruskan secara resmi kepada pemerintah pusat pada 23 atau 24 Januari 2026, disertai dokumentasi lengkap hasil audiensi. (ms)


