RETORIKABANUA.ID, Balangan – Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dalam mendampingi pelaksanaan proyek strategis pemerintah daerah. Menurutnya, pendampingan hukum sangat penting guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran maupun penyalahgunaan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
“Terima kasih kepada Kejari Balangan yang terus mendampingi berbagai kegiatan pemerintah, terutama dalam hal pembangunan proyek strategis,” ujar Hadi di Balangan, Selasa (22/4).
Ia menekankan bahwa kehadiran Kejari sebagai mitra pengawasan turut mengamankan jalannya program-program pembangunan, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
Tak hanya itu, Bupati Hadi juga mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Desa Muara Jaya dan Kejari Balangan yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini sangat positif. Semoga bisa menjadi contoh dan menjadi bagian dari upaya kita dalam memperbaiki pengelolaan APBDes di Kabupaten Balangan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar, menjelaskan bahwa dengan adanya MoU, Kejaksaan akan memberikan pendampingan dan masukan terkait pemanfaatan dana desa maupun pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Melalui nota kesepakatan ini, kami siap memberikan arahan agar pengelolaan dana desa tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Tujuannya agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelas Mangantar.
Ia pun mengimbau para kepala desa dan camat untuk tidak ragu berkonsultasi dengan Kejari terkait penggunaan dana desa.
“Kami terbuka untuk berkoordinasi. Jangan segan-segan agar pelaksanaan program desa bisa berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tutupnya. (ms)



Leave a comment