RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Demi menyusun rekomendasi yang tepat dan konstruktif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2024, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama mitra kerja mereka pada Selasa (22/4). Acara ini digelar di Aula Gedung Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalsel, Jalan Biliton No.09, Menteng, Jakarta Pusat.
FGD dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, yang didampingi Sekretaris DPRD Kalsel, M. Zaini. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Dalam pemaparannya, Alpiya menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk menggali masukan dari Kemendagri mengenai hal-hal yang perlu dimasukkan dalam rekomendasi LKPj yang akan disampaikan ke Gubernur Kalsel.
“Kami ingin memastikan rekomendasi yang kami berikan benar-benar tepat sasaran, tidak sekadar menjadi catatan tahunan yang diabaikan,” tegas Alpiya.
Ia juga menekankan bahwa DPRD berharap semua rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, agar tidak ada lagi rekomendasi yang berulang dari tahun ke tahun.
Sementara itu, narasumber dari Kemendagri, Yasoaro Zai, yang merupakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah, mengapresiasi langkah DPRD Kalsel dalam memperkuat peran pengawasan terhadap LKPj.
“Kami mendukung penuh proses ini. Rekomendasi dari DPRD sangat penting, dan Kemendagri pun saat ini mewajibkan agar rekomendasi tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dijadikan bahan kebijakan nasional,” jelas Zai.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara DPRD dan kepala daerah agar rekomendasi bisa dijalankan secara nyata, terutama jika menyangkut temuan atau evaluasi kinerja OPD.
Sekretaris DPRD Kalsel, M. Zaini, menambahkan bahwa FGD ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan rekomendasi final terhadap LKPj Gubernur. Selanjutnya, DPRD Kalsel akan menggelar rapat paripurna pada 31 April 2025 untuk menyampaikan dan mengambil keputusan atas rekomendasi dari empat pansus yang telah dibentuk.
“Setelah keputusan pansus disepakati dalam rapat paripurna, rekomendasi itu langsung akan diserahkan kepada Pak Gubernur,” pungkas Zaini. (ms)

Leave a comment