BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, SE., M.AP., yang akrab disapa Bang Dhin, menyuarakan sikap tegas menyikapi terjadinya pemadaman listrik yang berdampak luas di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.
Menurut Bang Dhin, listrik bukan sekadar komoditas layanan, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang hampir seluruh aktivitas kehidupan. Karena itu, setiap gangguan berskala besar harus menjadi perhatian serius dan dievaluasi secara menyeluruh.
“Ketika listrik padam dalam waktu yang cukup lama, yang terganggu bukan hanya aktivitas rumah tangga. Pelayanan kesehatan, pendidikan, dunia usaha, UMKM, industri, hingga pelayanan pemerintahan juga ikut terdampak. Ini adalah persoalan pelayanan publik yang harus diselesaikan secara serius,” ujar Bang Dhin.
Sebagai wakil rakyat, Bang Dhin mengaku menerima berbagai keluhan masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemadaman tersebut. Ia menilai masyarakat berhak memperoleh pelayanan kelistrikan yang andal sekaligus penjelasan yang terbuka mengenai penyebab terjadinya gangguan.
Oleh karena itu, Bang Dhin mendesak Direksi PLN bersama Kementerian BUMN membentuk Tim Investigasi Independen guna mengungkap secara menyeluruh penyebab pemadaman, mulai dari aspek teknis, kesiapan sistem, pemeliharaan jaringan, hingga tata kelola manajemen.
“Transparansi sangat penting. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan langkah konkret apa yang dilakukan agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” katanya.
Selain investigasi, Bang Dhin juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Menurutnya, setiap jabatan publik maupun jabatan strategis di perusahaan negara harus diiringi dengan tanggung jawab terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Jabatan adalah amanah. Tolok ukurnya bukan sekadar memberikan penjelasan setelah terjadi gangguan, tetapi bagaimana mampu membangun sistem yang andal sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola maupun kepemimpinan yang berdampak terhadap pelayanan publik, maka Direksi PLN perlu mengambil langkah yang tepat sesuai mekanisme yang berlaku.
Bang Dhin menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan.
“Kami ingin PLN semakin kuat, semakin profesional, dan semakin dipercaya masyarakat. Kritik yang kami sampaikan adalah bentuk kepedulian agar kualitas pelayanan publik terus meningkat,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Bang Dhin memastikan akan membawa persoalan tersebut ke forum resmi bersama PLN dan instansi terkait. Ia ingin memastikan adanya evaluasi yang objektif, penyampaian hasil investigasi secara terbuka, serta penyusunan langkah-langkah perbaikan yang memiliki target waktu yang jelas.
Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui transparansi, akuntabilitas, serta tindakan nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Harapan masyarakat sederhana, yaitu listrik yang andal, pelayanan yang profesional, dan kepastian bahwa kejadian serupa tidak terus berulang. Itu yang akan terus kami perjuangkan sebagai wakil rakyat,” tutup Bang Dhin.
