RETORIKABANUA.ID, Batulicin – DPRD Tanah Bumbu secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (4/8) di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hasanuddin dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu. Turut hadir pula unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, staf ahli bupati, pimpinan SKPD, serta kalangan perbankan dan perusahaan daerah.
Agenda utama rapat adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD. Seluruh fraksi sepakat menyetujui tiga Raperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni:
Perda tentang Bangunan Gedung
Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu yang dibacakan Pj. Sekda Yulian Herawati, disampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas komitmen dan kerja keras dalam membahas serta menyetujui ketiga regulasi tersebut.
“Kehadiran DPRD dalam setiap tahapan pembahasan hingga pengambilan keputusan ini mencerminkan semangat sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan,” ucap Yulian.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menyadari bahwa proses penyusunan Raperda tidaklah mudah. Diperlukan ketelitian, kecermatan, dan diskusi mendalam agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Pj. Sekda juga menegaskan komitmen Pemkab Tanah Bumbu untuk segera menindaklanjuti hasil rapat paripurna ini.
“Seluruh dokumen akan kami ajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan nomor register, sebagai syarat agar Perda dapat diberlakukan secara resmi,” jelasnya.
Pemkab berharap, tiga Perda yang disahkan ini bisa menjadi fondasi hukum yang kokoh bagi pembangunan daerah yang lebih terencana, tertib, dan berkeadilan—serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu. (thr)

Leave a comment