TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan perangkat dan pemerintahan desa, Senin (24/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin, S.Ag. Sementara jawaban Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif disampaikan Staf Ahli Bupati Adrianto Wicaksono.
Dalam jawabannya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengapresiasi berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda.
Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah peningkatan kesejahteraan aparatur desa, termasuk pemenuhan penghasilan tetap dan hak aparatur sesuai kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kapasitas perangkat desa melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan kompetensi.
Selain itu, tata kelola pemerintahan desa akan terus diperkuat agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Pemanfaatan teknologi digital juga didorong untuk mendukung administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pengelolaan anggaran desa, pemerintah daerah menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.
Pengalokasian anggaran desa juga akan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing desa, jumlah penduduk, kondisi wilayah, karakteristik geografis, serta kemampuan keuangan daerah.
Sementara terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pemerintah menegaskan seluruh proses harus dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
