BANJARMASINKALSEL

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Bang Dhin Desak Langkah Cepat Pemerintah

10

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang akrab disapa Bang Dhin, mendesak pemerintah daerah bersama pemerintah pusat mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.

Menurut Bang Dhin, penetapan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 6 Juli 2026 merupakan langkah penting. Namun, status tersebut harus diikuti dengan tindakan nyata, cepat, dan terukur di lapangan.

“Status siaga darurat merupakan langkah yang tepat, tetapi yang paling dibutuhkan masyarakat sekarang adalah tindakan cepat di lapangan karena dampaknya sudah dirasakan langsung oleh warga,” kata Bang Dhin di Banjarmasin, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan data BPBD Kalimantan Selatan periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.552 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai 6.029,67 hektare.

Tiga wilayah dengan luasan terdampak terbesar yakni Kabupaten Banjar mencapai 1.347,62 hektare, Kabupaten Tanah Laut 1.244,08 hektare, dan Kota Banjarbaru 1.029,70 hektare.

Selain itu, sebanyak 8.177 titik panas atau hotspot terdeteksi selama periode tersebut. Kabupaten Tapin tercatat memiliki jumlah titik panas tertinggi, yakni mencapai 2.899 titik.

Bang Dhin menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dampak karhutla tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, kualitas udara, hingga aktivitas transportasi.

“Karhutla bukan lagi sekadar persoalan lingkungan musiman. Dampak asap juga menyangkut kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah memperkuat operasi pemadaman melalui jalur darat maupun udara, khususnya di kawasan rawan dan lahan gambut yang berpotensi sulit dipadamkan.

Menurutnya, penambahan armada dan personel harus dilakukan apabila kondisi di lapangan membutuhkan, tanpa harus menunggu kebakaran semakin meluas.

Bang Dhin juga mendorong penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan maupun pihak yang lalai menjaga wilayah kerjanya, termasuk perusahaan pemegang izin.

Selain penanganan kebakaran, pemerintah diminta memperkuat perlindungan terhadap masyarakat terdampak asap melalui penyediaan masker, pelayanan kesehatan, serta penambahan posko kesehatan di daerah terdampak.

Ia juga meminta pemerintah menyediakan informasi mengenai titik api dan kualitas udara secara terbuka melalui kanal resmi yang mudah diakses masyarakat.

“DPRD siap mengawal dan mendukung anggaran maupun kebijakan yang dibutuhkan untuk penanganan karhutla. Namun, penanganannya harus lebih cepat, lebih tegas, dan jangan sampai persoalan yang sama terus berulang setiap tahun,” tegas Bang Dhin.

Ia berharap penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga dibarengi dengan langkah pencegahan jangka menengah dan panjang.

Menurut Bang Dhin, upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengelolaan dan restorasi lahan gambut, penguatan pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta mendorong pola pertanian masyarakat tanpa pembakaran lahan.

“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai setiap musim kemarau kita kembali menghadapi persoalan yang sama, sementara dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Related Articles

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Aspirasi Warga Sebamban Baru

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sebamban...

Pemko Banjarmasin Apresiasi Beasiswa untuk Anak Duafa

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin mengapresiasi kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional...

Ketimpangan Kalsel Naik, Bang Dhin Dorong Pemerataan Ekonomi Lebih Dirasakan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E.,...

Bunda PAUD Banjarmasin Dorong Wajib Belajar Prasekolah

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, mendorong penguatan pelaksanaan...