BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., mendorong pemerintah daerah mempercepat perbaikan dan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Pria yang akrab disapa Bang Dhin itu menyoroti pentingnya akurasi pengelompokan desil dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai dasar penentuan penerima berbagai program bantuan sosial.
Berdasarkan data SIKS-NG Kementerian Sosial RI per April 2026, sebanyak 1.484.236 keluarga atau 4.371.230 jiwa di Kalimantan Selatan telah terdata. Namun, masih terdapat 132.231 keluarga berstatus “Belum Peringkat” dan 38.557 keluarga berstatus “Nonaktif”.
“Ini bukan sekadar angka statistik. Di balik data tersebut ada masyarakat yang hak bantuannya bisa tertunda karena persoalan administrasi dan data yang belum diperbarui,” ujar Bang Dhin di Banjarmasin, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, masyarakat pada Desil 1 dan 2 harus menjadi prioritas perlindungan sosial, sementara kelompok Desil 3 dan 4 perlu diperkuat melalui program pemberdayaan ekonomi agar mampu bergerak menuju kemandirian.
Beberapa daerah tercatat memiliki jumlah keluarga Desil 1 cukup tinggi, di antaranya Kota Banjarmasin sebanyak 8.965 keluarga, Kabupaten Banjar 7.789 keluarga, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah 7.325 keluarga. Data tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program penanggulangan kemiskinan.
Bang Dhin mendorong pemerintah mempercepat verifikasi keluarga yang masih berstatus “Belum Peringkat”, memperbarui data “Nonaktif” melalui pemadanan dengan data Dukcapil, serta memperkuat koordinasi antara Dinas Sosial, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa dan kelurahan.
“Kami di Komisi IV akan terus mengawal melalui fungsi pengawasan dan anggaran DPRD agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Jangan sampai ada warga miskin tertinggal hanya karena datanya belum diperbarui,” tegasnya.
Bang Dhin juga mengimbau masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan atau Dinas Sosial setempat agar data kesejahteraannya dapat segera diverifikasi dan diperbarui.
