BANJARBARU – Peningkatan pelayanan publik menjadi salah satu hal yang diinginkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.
Hal ini sebagaimana yang diutarakan Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, usai pihaknya menyepakati pengesahan Perda tentang Riset dan Inovasi Daerah, serta Perda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Menurutnya, salah satu tujuan dari kesepakatan aturan hukum Perda tersebut, yaitu untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Selain itu juga bisa akan meningkatkan kinerja bagi masing-masing SKPD,” ujar Fadli, Selasa (14/5).
Kemudian ia juga menambahkan, dengan pelayanan publik yang baik juga akan berdampak positif terhadap capaian dan prestasi Pemerintah Kota Banjarbaru kedepannya.
Ia juga berharap, Pemerintah Kota Banjarbaru dapat menjalankan amanah yang serius terhadap dua buah Perda tersebut.
Tak hanya itu, Fadli juga menjelaskan, wajar bila pihaknya meminta Pemko untuk memegang teguh komitmennya, sebagai lembaga eksekutif di pemerintahan.
Fadli menekankan, jajarannya akan meningkatkan fungsi pengawasan atas pelaksanaan kedua Perda tersebut.
“Karena dalam proses pembuatan Perda ini kami benar-benar serius, jadi kami di DPRD Banjarbaru akan selalu mengawal prosesnya supaya Perda ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.



Leave a comment