KALSELKESEHATANTANAH BUMBU

Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, Waket DPRD Kalsel Hj. Mariana Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Anak

307

Tanah Bumbu – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj. Mariana, laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dusun Berkah, Desa Beruntung Raya, Kecataman Satui, Tanah Bumbu. Jumat (05/01) Siang.

Dalam kesempatan ini, ia menekankan pentingnya penyelenggaraan perlindungan anak dan pemenuhan gizi pada anak melalui kader posyandu. Yang mana semua itu berkorelasi untuk menekan angka stunting di Kalsel, khususnya di Tanah Bumbu.

Kegiatan ini juga mengundang narasumber Tata Boga sekaligus Pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Jasa Boga “Dapur Acil Wadai”, Sherly Marlina. Upaya ini sekaligus untuk memberdayakan perempuan agar bisa menambah nilai perekonomian dilingkungan keluarga. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pansus DPRD Kalsel Mulai Usut Distribusi BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Komunikasi Publik di Era Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan pentingnya pemahaman,...

Public Communication Summit 2026, DPRD Kalsel Tekankan Pentingnya Pengelolaan Isu

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat,...

Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi Komunikasi Publik di Era Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat komunikasi...