KALSELKESEHATANTANAH BUMBU

Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, Waket DPRD Kalsel Hj. Mariana Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Anak

298

Tanah Bumbu – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj. Mariana, laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dusun Berkah, Desa Beruntung Raya, Kecataman Satui, Tanah Bumbu. Jumat (05/01) Siang.

Dalam kesempatan ini, ia menekankan pentingnya penyelenggaraan perlindungan anak dan pemenuhan gizi pada anak melalui kader posyandu. Yang mana semua itu berkorelasi untuk menekan angka stunting di Kalsel, khususnya di Tanah Bumbu.

Kegiatan ini juga mengundang narasumber Tata Boga sekaligus Pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Jasa Boga “Dapur Acil Wadai”, Sherly Marlina. Upaya ini sekaligus untuk memberdayakan perempuan agar bisa menambah nilai perekonomian dilingkungan keluarga. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kartoyo Apresiasi Warga Desa Ida Manggala, Nilai Pancasila Masih Kuat Hidup di Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo,...

Perhumas Perkuat Humas Daerah Lawan Hoaks Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Maraknya penyebaran hoaks di era digital menjadi perhatian serius...

Pendidikan Kalsel Masih Timpang, DPRD Desak Perbaikan Menyeluruh

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Sektor pendidikan di Kalimantan Selatan menunjukkan kemajuan di sejumlah...

Kejurprov Domino Perdana di Kalsel, Jadi Ajang Seleksi Menuju Nasional

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) ORADO Kalimantan Selatan resmi digelar untuk...