BANJARMASINPemko Banjarmasin

33 Pejabat Fungsional dan 38 PPPK Resmi Dilantik

250

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sebanyak 33 pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kayuh Baimbai, Rabu sore (10/9). Pada kesempatan yang sama, sebanyak 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi.

Momen ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi penegasan arah baru birokrasi Kota Seribu Sungai menuju pelayanan publik yang lebih profesional, adaptif dan berorientasi pada hasil.

“Pelantikan ini bukan hanya perubahan jabatan atau nomenklatur, melainkan perubahan tanggung jawab. Pejabat fungsional harus lebih fokus dan ahli di bidangnya. Begitu juga bagi PPPK, jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Wali Kota Yamin dalam sambutannya.

Pelantikan pejabat fungsional ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023. Adapun rincian pejabat yang dilantik berdasarkan instansi sebagai berikut:

  • Satpol PP: 8 orang

  • Inspektorat: 2 orang

  • DPMPTSP: 12 orang

  • Dinas Sosial: 5 orang

  • Dinas Kesehatan: 2 orang

  • Disbudporapar: 2 orang

  • Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja: 2 orang

Berikut beberapa nama pejabat fungsional yang dilantik:

  1. M. Sarwani, SH – Polisi Pamong Praja Ahli Pertama

  2. Hamdi, SH – Polisi Pamong Praja Ahli Pertama

  3. Endang Bachtiar Effendi, SH – Polisi Pamong Praja Ahli Pertama

  4. Masrudi, SH – Polisi Pamong Praja Ahli Pertama

  5. Amelia, S.M – Auditor Ahli Pertama (Inspektorat)

  6. Firdaus, S.Sos., MA – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya

  7. Dwi Marsela, SH – Penata Perizinan Ahli Pertama

  8. Rolli Umaryadi, SKM, MM.Kes – Administrator Kesehatan Ahli Muda

  9. Rizky Muthia Apni, S.M – Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama

  10. Handriyani, SE, ME, M.Acc – Pengembang Kewirausahaan Ahli Madya

(Daftar lengkap tersedia dalam dokumen resmi Disbudporapar dan BKD Kota Banjarmasin)

Selain pejabat fungsional, 38 orang PPPK juga menerima SK pengangkatan. Mereka terdiri dari:

  • 29 tenaga pendidik (guru)

  • 9 tenaga kesehatan

Wali Kota Yamin mengingatkan seluruh ASN baru ini agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami tugas dan tanggung jawabnya.

“Saya ingin birokrasi kita semakin profesional, inovatif, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Semua demi terwujudnya pelayanan publik yang unggul dan membanggakan masyarakat,” tuturnya.

Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan tahap kedua sekaligus terakhir dari formasi PPPK tahun 2024.

“Setelah tahap ini, tidak ada lagi pengangkatan susulan. Selanjutnya adalah proses verifikasi usulan PPPK paruh waktu dengan total usulan lebih dari 1.800 orang,” jelas Totok.

Ia juga menambahkan, penggajian PPPK akan sepenuhnya disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jika tahun lalu ada peningkatan gaji, bisa saja terjadi lagi, tapi tetap tergantung pada kondisi keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Desak Investigasi Independen Pemadaman Listrik, Tegaskan Pelayanan Publik Tidak Boleh Mengorbankan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, SE., M.AP., yang...

Bang Dhin Dukung Training Camp Spartans Dream City di Manila, Bagian Persiapan Menghadapi Prapon dan PON

BANJARMASIN  – Upaya meningkatkan kualitas atlet basket Kalimantan Selatan terus dilakukan melalui...

Bang Dhin: Fakultas Kedokteran UMBJM Jadi Investasi Strategis Penguatan SDM Kesehatan Kalimantan Selatan

BANJARMASIN – Peringatan Milad ke-30 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMBJM) menjadi momentum bersejarah...