PARINGIN – Wakil Bupati Balangan Supiani memantau pengumpulan aset daerah berupa kendaraan roda empat, Kamis (26/8) di halaman Kantor Sekretariat PKK Balangan.
Pengumpulan aset ini berdasarkan surat edaran Badan Keuangan Daerah Nomor 030/433/BKD-PBMD/BLG/VIII/2021 tentang Inventarisasi dan Pengamanan Aset Dalam Rangka Persiapan Penyesuaian SKPD dan Mutasi ASN di Balangan dan surat Badan Keuangan Daerah Nomor 030/485/BKD-PBMD/BLG/VIII/2021 tentang Penataan dan Pengamanan Barang Milik Daerah.
Supiani menjelaskan pengumpulan aset itu untuk memudahkan, agar setelah pelantikan pejabat ASN, mobil bisa diserahkan kepada yang berhak.
Pengumpulan kendaraan bermotor ini agar kendaraan dinas tidak disalahgunakan. Penggunaannya juga jelas kepada yang berhak. Misalnya camat, menggunakan mobil dinas camat. Bukan yang lain.
“Makanya kita perintahkan lagi kepada bagian aset, mobil camat harus dikumpul. Supaya camat-camat itu setelah pelantikan sudah punya mobil,” pungkasnya.
Selain mobil dinas, Pemkab Balangan juga mengumpulkan aset berupa sepeda motor dinas dan laptop di SKPD masing-masing. (mcbalangan/syl)

Leave a comment