BANJARBARU – Rombongan anggota DPRD Surakarta sambangi DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (14/3).
Kedatangan Wakil Rakyat Surakarta ini disambut hangat oleh Kepala Bagian Persidangan dan UU DPRD Kota Banjarbaru Sisca Christina Sitorus.
Ketua DPRD Surakarta, Budi Prasetyo yang juga ketua rombongan ini mengatakan tujuannya ke Banjarbaru ialah ingin belajar terkait pembaharuan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat.
“Panitia khusus tengah membahas revisi Perda Pasar Rakyat dan kami melihat pengelolaan pasar cukup bagus sehingga berkunjung ke DPRD Kota Banjarbaru,” ujar Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo.
Diketahui, Kota Banjarbaru telah memiliki Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, yang berlaku sejak 2019 lalu dan kini tengah digodok kembali.
Budi menambahkan, Perda tersebut akan menjadi bahan pelengkap bagi panitia khusus Perda Pasar Rakyat di DPRD Surakarta.
Tak hanya itu, DPRD Surakarta nyatanya tertarik dengan transformasi pengelolaan pasar tradisional ke pasar modern di Banjarbaru.
Terakhir ia menyebut, Kota Banjarbaru memiliki pasar tradisional modern, yakni Pasar Bauntung, maka Kota Surakarta memiliki 44 pasar rakyat yang akan menerapkan konsep baru pengelolaan pasar.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan UU DPRD Kota Banjarbaru, Sisca Christina Sitorus berharap dari kunjungan kali ini dapat menambah materi penguatan Perda Pasar Rakyat di Surakarta.



Leave a comment