RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungai Pandan melantik 58 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Meeting Room H. Jaferi Umar Desa Sungai Pandan Tengah, Senin (4/11).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) M. Khairuddin memastikan kesiapan PTPS dalam bertugas di lapangan.
“Setelah dilantik, secara tidak langsung kalian semua menyatakan siap dalam bertugas di lapangan dengan segala resikonya, bekali diri dengan sebaiknya untuk memastikan Pilkada di Sungai Pandan berjalan adil,” ujar Khairuddin.
Sementara Ketua Panwascam Sungai Pandan Wahyuni menyampaikan bahwa 58 PTPS akan dibekali dengan petunjuk teknis pengawasan dalam bertugas.
“Setelah pelantikan, kita langsung berikan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap PTPS memastikan mereka bertugas dengan baik dan memastikan proses pemungutan suara di TPS berjalan sesuai peraturan,” kata wahyuni.
Setelah dilantik, PTPS langsung diberikan Bimtek dengan narasumber Komioner Panwascam Sungai Pandan Wahyuni, M. Ilhami, dan Aina Pramita Sari.
Kegiatan ini turut dihadiri Bawaslu HSU, Camat Sungai Pandan, Koramil Sungai Pandan, Polsek Sungai Pandan, dan PPK Sungai Pandan.
(mid)



Leave a comment