RETORIKABANUA.ID, AMUNTAI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam mengawasi kebijakan, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan program pembangunan desa, khususnya dalam upaya pencegahan stunting dan penanganan kemiskinan.
Peran tersebut mencakup pengawasan terhadap pemanfaatan Dana Desa agar tepat sasaran, termasuk untuk program pencegahan stunting dan intervensi bagi balita, ibu hamil, serta ibu menyusui.
Hal itu disampaikan Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Barkaturrahim, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi BPD bertema Reaktualisasi Peran BPD dalam Pencegahan Stunting dan Penanganan Kemiskinan di Aula Kantor Camat Danau Panggang, Rabu (24/6).
Menurut Barkaturrahim, BPD memiliki fungsi penting dalam mengawal berbagai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah desa.
“Peran BPD dalam pengawasan pengentasan kemiskinan meliputi pengawalan anggaran, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, evaluasi program, serta penyerapan aspirasi masyarakat. Sebagai lembaga legislatif desa, BPD harus memastikan kebijakan pemerintah desa tepat sasaran dan berpihak kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Danau Panggang, Danny Saufian Noor, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum koordinasi ini untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait peran BPD dalam pembangunan desa.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah Danau Panggang TAPM HSU, Dwi Putra Aswan Wibowo, memaparkan materi mengenai peran strategis BPD dalam pencegahan dan penanganan stunting.
Menurutnya, stunting masih menjadi salah satu agenda prioritas nasional yang memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen desa, termasuk BPD.
“Landasan dan urgensinya adalah memahami bahwa stunting merupakan ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, diperlukan sinergi dan keterlibatan aktif seluruh kelembagaan desa dalam upaya pencegahannya,” jelas Aswan.
Sementara itu, TAPM HSU yang juga Penanggung Jawab Penanganan Stunting, Irwan Azhari, menegaskan bahwa BPD harus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah desa dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri dan sejahtera.
Menurutnya, reaktualisasi peran BPD tidak hanya sebatas fungsi pengawasan administratif, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif dalam memantau perkembangan kasus stunting di desa.
“BPD harus proaktif meminta data capaian stunting dari Kader Pembangunan Manusia (KPM) maupun bidan desa sebagai dasar untuk melakukan evaluasi dan memastikan program berjalan efektif,” pungkas Irwan. (mid)


