BALANGANDPRD BalanganPemkab Balangan

DPRD Balangan dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2026

24

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Jumat (7/8), setelah melalui serangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Dalam perubahan APBD tersebut, belanja daerah tercatat mengalami penurunan 1,25 persen menjadi sekitar Rp. 2,876 triliun. Penurunan tersebut dipengaruhi perubahan kondisi pendapatan daerah sebagai dampak dari kebijakan pemerintah pusat.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat sebesar 9,37 persen. Namun, secara keseluruhan pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar 1,81 persen, menjadi sekitar Rp. 1,980 triliun.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengikuti proses pembahasan hingga Raperda Perubahan APBD 2026 dapat disetujui bersama.

“Ini merupakan sebuah bukti atas komitmen terhadap pembangunan daerah dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Menurut Akhmad Fauzi, setelah persetujuan bersama tersebut, Raperda Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat segera diproses sesuai tahapan yang berlaku. Hal ini penting agar pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan.

“Kita berharap Raperda ini segera diproses, sehingga kita memiliki waktu sekitar empat bulan untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan memenuhi target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran.

Hal tersebut berlaku baik untuk pelaksanaan APBD Perubahan 2026 maupun penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.

“Mohon dukungan semua pihak agar APBD Perubahan Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, lancar, tepat waktu dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Balangan,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Balangan telah menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD untuk dibahas bersama. Pembahasan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.

Setelah disetujui bersama, Pemerintah Kabupaten Balangan akan melakukan penyesuaian terhadap Raperda Perubahan APBD berdasarkan hasil pembahasan dan berita acara. Penyesuaian tersebut dilakukan paling lambat tiga hari setelah penandatanganan persetujuan bersama.

Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjalani proses evaluasi dan memperoleh pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan disetujuinya perubahan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD berharap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara efektif hingga akhir tahun anggaran 2026. (asr)

Related Articles

Podcast Parlementaria Jadi Jembatan Komunikasi DPRD Balangan dan Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, mendukung Program...

DPRD Balangan Dorong Perbaikan Jembatan Rusak di Muara Ninian

RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan mendorong pemerintah daerah segera menangani kerusakan...

DPRD Balangan Sambut Kunjungan Kapolres Baru, Perkuat Sinergi

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Balangan,...

Seluruh Fraksi DPRD Balangan Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Dibahas Lanjutan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Balangan menyatakan menerima dan...