RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) menggelar Sosialisasi Permodalan Program Usaha Mikro Maju Sejahtera (UMARA) bagi pelaku usaha mikro, Rabu (25/6).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Banjarmasin Creative Hub tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap 22 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, sekaligus rangkaian Bazar “Gebyar UMKM” menjelang Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin.
Sebanyak 120 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kota Banjarmasin mengikuti kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda. Turut hadir Kepala Diskopumker Banjarmasin Machli Riyadi, perwakilan Bank Kalsel, serta para narasumber.
Program UMARA merupakan upaya Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro melalui kerja sama dengan Bank Kalsel. Program ini diharapkan mampu membantu UMKM memperoleh modal usaha dengan lebih mudah, aman dan terjangkau.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah, mulai dari menciptakan lapangan kerja hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Diskopumker, Bank Kalsel, para narasumber, serta seluruh pelaku usaha yang hadir dan terus berkomitmen mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Menurut Ananda, salah satu tantangan terbesar yang masih dihadapi pelaku usaha mikro adalah keterbatasan akses permodalan. Banyak usaha yang sebenarnya memiliki potensi berkembang, namun terkendala modal maupun minimnya informasi mengenai sumber pembiayaan.
Untuk itu, Program UMARA dihadirkan sebagai solusi guna membantu pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.
“Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor usaha mikro agar semakin maju, mandiri dan berdaya saing. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” katanya.
Ananda juga mengingatkan pentingnya literasi keuangan dan pengelolaan usaha yang baik. Ia berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan pembiayaan secara produktif sehingga berdampak pada peningkatan omzet dan kesejahteraan keluarga.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali informasi sebanyak mungkin. Jangan ragu memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah maupun lembaga perbankan untuk kemajuan usaha,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Diskopumker Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan bahwa Program UMARA merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah yang bertujuan membantu UMKM memperoleh akses permodalan secara selektif sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama Bank Kalsel.
Menurut Machli, salah satu keunggulan program tersebut adalah skema pinjaman tanpa bunga karena biaya bunga ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Pinjaman ini tanpa bunga bagi pelaku usaha. Bunganya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Harapannya, UMKM di Kota Banjarmasin dapat semakin maju, naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” jelasnya.
Saat ini, jumlah UMKM di Kota Banjarmasin yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 59.193 unit usaha. Namun, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap agar dapat menjangkau pelaku usaha yang memenuhi syarat secara merata.
Machli mengungkapkan plafon pinjaman yang disiapkan saat ini mencapai maksimal Rp. 150 juta. Meski demikian, besaran tersebut masih akan dievaluasi menyesuaikan jumlah pemohon dan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Prinsipnya karena program ini tanpa bunga, maka harus ada pemerataan bagi seluruh UMKM yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 12 pelaku UMKM yang mengajukan pembiayaan melalui Program UMARA. Seluruh pengajuan masih dalam tahap seleksi sesuai persyaratan yang berlaku.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain tidak memiliki pinjaman aktif di bank lain, tidak memiliki riwayat kredit macet, usaha telah berjalan minimal enam bulan, memiliki NIB, serta memiliki tempat usaha yang jelas dan berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap para pelaku usaha mikro semakin memahami berbagai akses pembiayaan yang tersedia dan mampu memanfaatkan Program UMARA untuk memperkuat modal usaha, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas jangkauan pasar. (mc)


