BANJARMASINKALSEL

Peringkat 37 Nasional Jadi Alarm Keras, Bang Dhin Desak Evaluasi Total Pelayanan Investasi Kalsel

20

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, menyoroti rendahnya peringkat pelayanan investasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026.

Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204.S Tahun 2026 tertanggal 30 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperoleh nilai 64,390 dengan kategori “Baik”.

Meski demikian, Kalimantan Selatan hanya menempati peringkat ke-37 dari 38 provinsi di Indonesia.

Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin menilai posisi tersebut merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perizinan dan pelayanan investasi.

“Predikat ‘Baik’ tidak boleh membuat kita berpuas diri. Faktanya, Kalimantan Selatan berada satu tingkat dari posisi paling bawah secara nasional. Ini menunjukkan ada persoalan serius yang harus dibuka, dievaluasi, dan segera diperbaiki,” tegas Bang Dhin.

Menurutnya, capaian tersebut belum sebanding dengan besarnya potensi ekonomi yang dimiliki Kalimantan Selatan, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, kelautan, industri, perdagangan, logistik, pariwisata hingga ekonomi kreatif.

“Kalimantan Selatan tidak kekurangan potensi dan tidak kekurangan peluang investasi. Persoalannya adalah apakah pemerintah mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, terintegrasi, dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha,” ujarnya.

Gubernur Diminta Turun Tangan

Bang Dhin meminta Gubernur Kalimantan Selatan melakukan evaluasi terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta seluruh perangkat daerah teknis yang terlibat dalam proses penerbitan perizinan.

Ia menegaskan, persoalan pelayanan investasi tidak boleh hanya dibebankan kepada DPMPTSP karena proses perizinan juga bergantung pada rekomendasi dan pertimbangan teknis dari perangkat daerah lainnya.

“Sering kali hambatan bukan hanya berada di meja DPMPTSP, tetapi pada lambatnya rekomendasi dan pertimbangan teknis dari perangkat daerah lain,” katanya.

Karena itu, gubernur diminta memetakan secara terbuka titik-titik yang menyebabkan proses perizinan menjadi lambat.

“Harus jelas di mana pelayanan terhambat, berapa lama waktu penyelesaiannya, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai pelaku usaha terus berhadapan dengan birokrasi yang tidak memberikan kepastian,” jelasnya.

Bang Dhin juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menyusun rencana aksi perbaikan yang terukur.

Rencana tersebut antara lain berupa audit terhadap hasil penilaian BKPM, evaluasi standar operasional prosedur, penetapan batas waktu penyelesaian perizinan, integrasi pelayanan lintas perangkat daerah, serta optimalisasi sistem Online Single Submission atau OSS.

Selain itu, pemerintah juga perlu membentuk kanal pengaduan dan pendampingan khusus bagi pelaku usaha, memublikasikan dashboard pelayanan perizinan secara berkala, serta meningkatkan kompetensi dan integritas aparatur.

Banjarbaru Bisa Jadi Contoh

Di sisi lain, Bang Dhin menyoroti capaian Pemerintah Kota Banjarbaru yang memperoleh nilai 87,960 dengan kategori “Sangat Baik” dan menempati peringkat ke-25 nasional untuk tingkat kota.

Menurutnya, capaian Banjarbaru menunjukkan bahwa pemerintah daerah di Kalimantan Selatan sebenarnya mampu menghadirkan pelayanan investasi yang berkualitas.

“Keberhasilan Banjarbaru membuktikan bahwa daerah di Kalimantan Selatan mampu memberikan pelayanan investasi yang sangat baik. Praktik-praktik yang berhasil harus dipelajari dan dijadikan bahan pembenahan di tingkat provinsi,” katanya.

DPRD Akan Minta Penjelasan

Bang Dhin menegaskan akan mendorong DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta penjelasan serta laporan evaluasi dari pemerintah daerah.

DPRD, lanjutnya, perlu memastikan anggaran promosi investasi, digitalisasi pelayanan, peningkatan kapasitas aparatur, dan penyelenggaraan PTSP benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan.

“Jangan sampai pemerintah gencar berbicara tentang hilirisasi dan investasi, tetapi pelayanan dasarnya justru berada hampir paling bawah secara nasional,” tegasnya.

Menurut Bang Dhin, promosi investasi tidak akan berjalan efektif apabila birokrasi masih lambat, tidak terintegrasi, serta tidak memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Ia berharap hasil penilaian tersebut tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi dijadikan momentum untuk melakukan reformasi pelayanan investasi secara menyeluruh.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang harus dipersalahkan. Namun, pemerintah juga tidak boleh menutup-nutupi kelemahan. Harus ada keberanian untuk mengakui masalah dan memastikan perbaikannya berjalan,” ujarnya.

Bang Dhin menargetkan Kalimantan Selatan harus mampu keluar dari papan bawah dalam penilaian berikutnya.

“Tahun depan Kalimantan Selatan harus keluar dari papan bawah dan masuk kategori sangat baik. Potensi Banua yang besar harus ditopang oleh birokrasi yang cepat, profesional, transparan, dan benar-benar melayani,” pungkasnya.

Related Articles

Bang Dhin: Jalur Banjarbaru–Batulicin Jangan Terus Memakan Korban, Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...

Bang Dhin: Proses PAW Komisioner KPID Kalsel Harus Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin,...

38 Jemaah Umrah Kalsel Terlantar di Jeddah, Bang Dhin Minta Pengawasan Travel Dievaluasi

BANJARMASIN – Kasus 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang sempat terlantar...

Temui Kapolres, ORADO Tanah Bumbu Tegaskan Domino Bukan Judi, tetapi Olahraga Prestasi

TANAH BUMBU – Pengurus Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...