BANJARMASINKALSEL

Di Tengah Hari Jadi ke-500, Bang Dhin Soroti Gangguan Air Bersih di Banjarmasin

16

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel, H.M. Syaripuddin, S.E., M.AP., mendesak Pemerintah Kota Banjarmasin dan PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi air asin yang diterima warga.

Politikus yang akrab disapa Bang Dhin itu menilai keluhan warga yang harus mengantre dan membawa banyak galon demi memperoleh air bersih menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai gangguan pelayanan biasa.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar dan hak setiap warga. Jangan sampai di tengah peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin, masih ada masyarakat yang harus berjuang sendiri untuk mendapatkan air yang layak digunakan,” kata Bang Dhin.

Ia meminta PTAM Bandarmasih menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, mulai dari penyebab gangguan, wilayah terdampak, hasil pemeriksaan kualitas air, jadwal pendistribusian bantuan hingga target pemulihan pelayanan.

Menurut Bang Dhin, keterbukaan informasi penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan dapat mengambil langkah yang tepat selama gangguan berlangsung.

Sebagai penanganan darurat, ia mendorong penambahan armada tangki dan titik distribusi air bersih di kawasan terdampak. Penyaluran air juga harus memprioritaskan fasilitas pelayanan publik dan kelompok rentan.

“Rumah sakit, puskesmas, sekolah, rumah ibadah, permukiman padat, lansia, balita, dan keluarga kurang mampu harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Bang Dhin juga meminta dibukanya posko pengaduan yang beroperasi selama 24 jam. Jadwal serta lokasi distribusi air bersih harus diumumkan secara pasti melalui kanal resmi agar masyarakat tidak harus menunggu tanpa kejelasan.

Selain itu, pemeriksaan laboratorium terhadap air yang didistribusikan kepada pelanggan dinilai perlu segera dilakukan. Hasil pemeriksaan, termasuk tingkat salinitas dan kelayakan air, harus disampaikan kepada publik.

Ia menegaskan masyarakat tidak boleh dibebani biaya tambahan akibat gangguan pelayanan tersebut.

“Distribusi air bersih harus dilakukan berdasarkan kebutuhan dan tingkat dampak, bukan berdasarkan siapa yang paling cepat datang atau paling lama mengantre. Pemerintah dan badan usaha milik daerah harus hadir mendatangi masyarakat,” tegasnya.

Di luar penanganan darurat, Bang Dhin meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan air baku dan instalasi pengolahan milik PTAM Bandarmasih.

Evaluasi itu, menurutnya, harus mencakup kondisi sumber air baku, kemampuan instalasi menghadapi peningkatan salinitas, kapasitas reservoir, kondisi jaringan distribusi, tingkat kebocoran pipa, serta kesiapan rencana kontingensi dalam menghadapi musim kemarau dan intrusi air laut.

Untuk jangka menengah dan panjang, ia mendorong pembangunan sumber air baku alternatif, peningkatan kapasitas reservoir, interkoneksi jaringan, dan penerapan sistem peringatan dini salinitas.

Penyelesaian persoalan tersebut juga memerlukan koordinasi antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Wilayah Sungai, serta pemerintah kabupaten di sekitar Kota Banjarmasin.

“Masalah ini tidak boleh diselesaikan secara musiman. Setiap kali kemarau atau salinitas meningkat, warga tidak boleh kembali menjadi korban. Harus ada investasi dan peta jalan pengamanan air baku yang jelas, lengkap dengan anggaran, penanggung jawab, dan target waktunya,” kata Bang Dhin.

Ia juga meminta anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDI Perjuangan memperkuat pengawasan terhadap standar pelayanan, tata kelola, serta efektivitas investasi penyediaan air bersih.

Audit teknis dan evaluasi manajemen, lanjutnya, diperlukan untuk mengetahui penyebab utama gangguan sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terus berulang.

“Usia 500 tahun seharusnya menjadi momentum bagi Banjarmasin untuk memperkuat pelayanan dasar. Perayaan akan lebih bermakna apabila masyarakat memperoleh air bersih dengan mudah, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

“Air bersih bukan hadiah hari jadi, melainkan hak rakyat yang wajib dipenuhi,” pungkas Bang Dhin.

Related Articles

5 Abad Banjarmasin, Yamin Ajak Warga Teladani Sultan Suriansyah

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin diawali dengan ziarah...

Pansus DPRD Kalsel Kaji Distribusi BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengupayakan perbaikan distribusi...

Hari Jadi ke-500 Banjarmasin, Bang Dhin Dorong Pembenahan Kota Sungai

BANJARMASIN – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan sekaligus anggota DPRD Kalsel,...

BPBD Banjarmasin Bantu Padamkan Karhutla di Banjar dan Batola

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin mengerahkan personel...