RETORIKABANUA.ID, Balangan — DPRD Kabupaten Balangan mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengkaji dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di Pasar Paringin.
Pembentukan Satgas menjadi salah satu poin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Balangan bersama pedagang dan pemerintah daerah, Senin (21/9).
RDPU dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, didampingi Wakil Ketua II, Saiful Arif. Sejumlah anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, pengurus pasar, serta perwakilan pedagang turut hadir.
Dalam rapat tersebut, pedagang menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berpengaruh terhadap kondisi Pasar Paringin, termasuk perbedaan fungsi dan ketentuan perdagangan dengan Pasar Modern Adaro.
Salah satu persoalan yang dibahas berkaitan dengan jenis komoditas yang diperbolehkan untuk dijual.
Pedagang menyebut penjualan ikan dan sayur tidak diperbolehkan di Pasar Paringin. Sementara, komoditas tersebut dapat dijual di Pasar Modern Adaro.
Persoalan lainnya berkaitan dengan parkir. Pasar Paringin memiliki titik parkir resmi yang dikenakan retribusi, sedangkan parkir di Pasar Modern Adaro tidak dikenakan retribusi.
Berbagai perbedaan tersebut dinilai perlu dikaji lebih lanjut agar fungsi kedua pasar dapat diperjelas dan tidak menimbulkan persoalan bagi pedagang.
Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan mengatakan penyelesaian persoalan Pasar Paringin membutuhkan kajian menyeluruh. Karena itu, pihaknya mendorong pembentukan Satgas yang melibatkan pihak terkait.
“Seperti permasalahan BBM, kita bentuk satgas untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Paringin,” ujar Rizkan.
Menurut Rizkan, Satgas nantinya dapat menginventarisasi berbagai persoalan yang disampaikan pedagang, mengkaji fungsi Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro, serta merumuskan langkah penyelesaian yang dapat diterapkan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah juga akan membentuk Satgas untuk mengkaji dan memperjelas fungsi kedua pasar tersebut.
Rizkan berharap pembentukan Satgas tidak hanya menjadi tindak lanjut dari RDPU, tetapi menghasilkan solusi konkret bagi para pedagang.
“Kita berharap dengan dibentuknya Satgas akan menghasilkan solusi yang dapat membantu pedagang di Pasar Paringin maupun Pasar Modern Adaro,” katanya.
Sementara itu, Kepala Baperida Balangan, Rakhmadi Yusni menyampaikan pemerintah daerah akan kembali menjalankan program Belanja Cil. Program tersebut mendorong keterlibatan ASN dalam mendukung pelaku UMKM lokal.
Bagi pedagang, tindak lanjut hasil RDPU menjadi hal yang dinantikan. Salah seorang pedagang Pasar Paringin, Rian, berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada rapat.
“Hal yang kita sampaikan hari ini kalau bisa segera ditindaklanjuti, jangan sampai didengar saja dan berakhir di sini,” pungkasnya. (asr)
