KALSELKOTABARU

Robiansyah Berang Pihak Perusahan Tidak Hadiri RDP

337

Kotabaru – DPRD Kotabaru Gelar Rapat Dengar Pendapat antara PT. Alam Kencana Mas (AKM) dengan Karyawannya juga Disnaker terkait permasalahan pengupahan karyawan perkebunan. Bertempat di ruang rapat DPRD Kotabaru, Senin (6/3).

Sangat disayangkan pihak perusahaan beserta Disnakertrans tak kunjung hadir dalam RDP bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) itu.

Robiansyah selaku anggota DPRD Kotabaru berang. Padahal kami ingin memfasilitasi terkait permasalahan upah PT. AKM.

“Kepada lembaga DPRD kembali memanggil perusahaan dengan acara RDP berikutnya” pintanya.

Robiansyah menambahkan apabila pihak perusahaan tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa surat, maka ia mengusulkan agar lembaga membentuk pansus.

“Jika tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa membalas surat lembaga, maka saya mengusulkan lembaga membentuk Pansus saja” ungkapnya (abd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

H.M. Syaripuddin Apresiasi Kinerja TAPD dalam Penyusunan APBD Kalsel 2027

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

Banggar DPRD Kalsel Tindak Lanjuti Evaluasi Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim...

DPRD Kalsel Bahas Raperda APBD 2027

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda...

Komisi I DPRD Kalsel Gali Strategi Pengawasan di Pulang Pisau

RETORIKABANUA.ID, Pulang Pisau – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pertukaran...