KALSELKOTABARU

Robiansyah Berang Pihak Perusahan Tidak Hadiri RDP

330

Kotabaru – DPRD Kotabaru Gelar Rapat Dengar Pendapat antara PT. Alam Kencana Mas (AKM) dengan Karyawannya juga Disnaker terkait permasalahan pengupahan karyawan perkebunan. Bertempat di ruang rapat DPRD Kotabaru, Senin (6/3).

Sangat disayangkan pihak perusahaan beserta Disnakertrans tak kunjung hadir dalam RDP bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) itu.

Robiansyah selaku anggota DPRD Kotabaru berang. Padahal kami ingin memfasilitasi terkait permasalahan upah PT. AKM.

“Kepada lembaga DPRD kembali memanggil perusahaan dengan acara RDP berikutnya” pintanya.

Robiansyah menambahkan apabila pihak perusahaan tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa surat, maka ia mengusulkan agar lembaga membentuk pansus.

“Jika tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa membalas surat lembaga, maka saya mengusulkan lembaga membentuk Pansus saja” ungkapnya (abd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemprov Kalsel Apresiasi NPC, Dorong Atlet Disabilitas Terus Berprestasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengapresiasi kiprah...

Pemprov Kalsel Siap Tindak Lanjuti Catatan DPRD atas Pertanggungjawaban APBD 2025

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima...

Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi untuk Tekan Angka Kematian Ibu

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru membentuk Tim Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran...

Delapan Fraksi DPRD Kalsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Sejumlah Catatan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Delapan fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima...