KALSELTANAH BUMBU

Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus Disetujui

343

TANAH BUMBU – Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menerima dan menyetujui Raperda Insiatif terkait penyelenggaraan jalan khusus. Hal itu ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif, Senin (21/3).

Mewakili Bupati Tanbu, Sekda Ambo Sakka mengatakan dengan disetujuinya raperda tersebut diharapkan dapat memberikan makna kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di daerah ini.

Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kalsel Said Ismail Khollin Al’idrus. Dikatakannya, berdasarkan hasil rapat tingkat satu, semua fraksi menerima dan menyetujui raperda inisiatif untuk dilanjutkan prosesnya menjadi perda.

Ambo Sakka menyampaikan perda penyelenggaraan jalan khusus ini adalah aturan yang pertama ada di Tanbu. Tujuannya untuk mewujudkan keamanan kenyamanan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, serta kepastian hukumnya di daerah.

Atas persetujuan yang diberikan pihak legislatif, perda tersebut akan dimintakan nomor register oleh pemerintah daerah ke Biro Hukum Provinsi Kalsel agar berlaku efektif. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi...

BAGUNA Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan...

DPRD Kalsel Kawal Penanganan Korban KM Virgo Transportasi 8

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mushafa Zakir dan Ardiansyah,...

Gubernur Kalsel Pastikan Korban KM Virgo Transport 8 Ditangani Cepat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin bersama Menteri Perhubungan...