BANJARMASIN – Dra Hj Rachmah Norlias, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 dengan mengambil tema “Budaya Banua dan Kearifan Lokal “ di Hotel Roditha, Sabtu (4/6).
Antusiasme terlihat dari banyaknya peserta yang hadir, yaitu dari Pengurus Wilayah Aisyiyah Kalsel. Dalam kegiatan tersebut bu Amah, sapaan akrabnya, menggandeng narasumber, Noorhalis Majid, pemerhati budaya daerah.
Ia mengatakan, maksud dan tujuan dari terselenggaranya Sosper kali ini, agar masyarakat mengetahui Perda Budaya Banua dan Kearifan Lokal.
” Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2017 dengan sasaran peserta ibu-ibu pengurus Aisyiyah, tujuannya menyebarluaskan perda, karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui,” ucapnya.
Ia berharap, digelarnya sosialisasi ini bisa memotivasi dan dapat melestarikan budaya-budaya. Jika perlu bisa disisipkan di pelajaran Muatan Lokal (Mulok) di sekolah.
Noorhalis Majid berpendapat, sosialisasi ini sangat bagus. Sebab masih banyak orang yang belum mengetahui tentang perda ini. Dengan partisipasi masyarakat maka upaya untuk membangun kebudayaan bisa lebih maksimal. (syl)

Leave a comment